sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit IV Perfilman

Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Bisnis ‘Bioskop Pribadi’

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
in Perfilman, Subdit IV
0
Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Bisnis ‘Bioskop Pribadi’
0
SHARES
69
VIEWS

Detik.com- Jakarta – Bisnis bioskop sangat menjanjikan karena banyak digandrungi pecinta film terutama kawula muda sebagai hiburan. Di saat bioskop layar lebar masih tutup, ‘bioskop pribadi’ menjadi pilihan masyarakat untuk mengobati kangen nonton bioskop.

Yohanes Mustamu (42), pemilik bioskop mini Clapper Jakarta mengatakan di tengah pandemi ini omzetnya mencapai Rp 10 juta per bulan. Hal itu didapat dari kedatangan pengunjung yang menyewa 4-6 teater per hari.

“Kita rata-rata pada saat pandemi ini sekitar Rp 10 juta. (Pengunjung) sehari itu nggak tentu sih, kalau selama pandemi ini, biasanya kita maksimal 4 atau 6,” kata Mus kepada detikcom, Kamis (27/8/2020).

Meski begitu, tidak bisa dipungkiri jika bisnisnya juga ikut terdampak Corona. Selain 3 bulan harus tutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pendapatannya anjlok lebih dari 50% karena pengunjung yang datang berkurang.

“Pastinya turun lah, turun banget, sangat jauh turunnya dari yang sebelum-sebelumnya. Normalnya sebulan bisa lebih dari setengahnya (Rp 10 juta) sih. Bisa sampai Rp 20 juta bahkan Rp 30-an juta,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Dante, sebagai perwakilan dari bioskop mini Subtitles. Dia mengaku awal pandemi pendapatannya sempat anjlok hingga 70%, namun semakin ke sini kerugian tersebut bisa ditekan karena mampu meyakinkan pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“(Pendapatan) nggak (anjlok) sama sekali. Kita memang ada beberapa minggu yang agak sepi tapi nggak sampai anjlok parah kayak beberapa bisnis yang sampai tutup. Pas kita mulai menjelaskan bahwa kita rules-nya ketat, aman dan tempatnya bersih pada mulai datang karena kan nggak mungkin lagi kayak gini datang ke tempat yang belum jelas kebersihannya,” ucapnya.

Namun untuk menjalankan bisnis ini tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan hak cipta karya seseorang. Klik halaman selanjutnya.

Yohanes mengatakan sebelum membuka ‘bioskop pribadi’ telah mendapat izin perfilman berbentuk perseroan terbatas (PT) Gemilang Nusantara Film. Dalam perizinan itu disebutkan bahwa bisnisnya berkategori bioskop.

Kemudian, sebagai pengusaha juga dirinya menegaskan bayar pajak pendapatan daerah setiap bulannya. Pihaknya juga mengaku beroperasi di tengah memiliki izin lokasi, izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kita mendapat izin untuk menjalankan aktivitas pemutaran film yang mencakup usaha penyelenggara pemutaran film atau video tape di bioskop, di ruang terbuka dan di tempat pemutaran film lainnya,” ungkapnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Ari Juliano Gema mengatakan jika mau buka ‘bioskop pribadi’ harus memiliki izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Jika tidak, maka Pemda dapat menerapkan sanksi.

“Untuk usaha bioskop tentu harus ada izin dari Pemda setempat, meski skalanya rumahan, karena memang ada standar tertentu terkait usaha bioskop. Jika tidak ada izin, tentu pemerintah daerah dapat menerapkan sanksi sesuai dengan regulasi di daerah tersebut,” katanya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Perfilman

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film Layanan Tjap 110
Perfilman

HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film “Layanan Tjap 110”

17 Juni 2022
Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Babak Belur di Demo 11 April
Pers

Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Bonyok di Demo 11 April

12 April 2022
Next Post
5 Hari Operasi, Polda Riau-KLHK Sita Ratusan Kayu Ilegal di SM Rimbang Baling

5 Hari Operasi, Polda Riau-KLHK Sita Ratusan Kayu Ilegal di SM Rimbang Baling

Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan Sabu 10 Kg dalam Tangki Mobil

Polres Jakpus Bongkar Penyelundupan Sabu 10 Kg dalam Tangki Mobil

Malam Tahun Baru Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Bontang: Terima Kasih Masyarakat

Malam Tahun Baru Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolres Bontang: Terima Kasih Masyarakat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz