Jakarta – Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri artis (Raffi Ahmad) pada Rabu (20/01/2021).
“Rencananya baru besok kita gelar perkara,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K).
Ia menerangkan gelar perkara tersebut bertujuan untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam acara pesta tersebut.
“Nanti gelar perkaranya bersama – sama melihat ada atau tidak unsur pidananya,” sambungnya.
Raffi Ahmad diketahui hadir dalam sebuah acara pesta yang digelaer di rumah pengusaha (Ricardo Gelael) di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/01/2021).
Dalam acara tersebut, turut dihadiri oleh Komisaris Utama PT Pertamina (Basuki Tjahja purnama) dan sejumlah selebritas lainnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) acara itu hanya dihadiri 18 orang dan tanpa ada undangan.