Surabaya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyita sejumlah peti kemas asal Gorontalo yang diduga berisi produk batu hitam.
Informasi yang diperoleh menunjukkan 10 kontainer tersebut dari Gorontalo menuju Surabaya menggunakan KM Segoro Mas.
Baca Juga : Polri Tutup Lokasi Tambang Emas Ilegal di Pujut Loteng
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dari S.I.K membenarkan sejumlah unit peti kemas diamankan dari Gorontalo.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dokumen yang digunakan,” kata Kapolres Gatot Repli Handoko, Minggu (22.2.20).
Baca Juga : Polres Pangkalpinang Gagalkan Penyelundupan 173 Kg Timah Ilegal
Sebelumnya, Otoritas Pelabuhan Tersier Gorontalo dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) telah menahan dua kontainer yang diduga berisi batu hitam dari Bone Bolango.
Namun, pengembangan kedua peti kemas tersebut dikapalkan tanpa melalui proses hukum lebih lanjut. Bahkan ada dugaan Blackstone yang diangkut dari Gorontalo ke luar daerah selalu lolos beberapa kali.
Baca Juga : Bareskrim Polri Datangi Lokasi Tambang Ilegal di Gempol
Sumber : Tribranews | Editor : Dian