sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Perumahan dan Kawasan Permukiman

Satgas Mafia Tanah Amanakan Dua Tersangka di Sumsel

Dian Purwanto by Dian Purwanto
9 Agustus 2022
in Perumahan dan Kawasan Permukiman
0
Satgas Mafia Tanah Amanakan Dua Tersangka di Sumsel

Gambar ilustrasi sertifikat tanah. | Sumber gambar : kompas.com

0
SHARES
89
VIEWS

Sapatipidter.id – Palembang – Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel menangkap dua pelaku karena diduga membuat dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah palsu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Setalan.

Kasubdit III Jatanras Ditreksrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan kedua pelaku, laki-laki berinisial EK (53) warga Rimba Jaya, sedangkan YS (34) adalah warga Palembang.

Pelaku yang diduga memalsukan sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Banyuasin kemudian ditangkap Satgas Mafia Tanah di persembunyiannya masing-masing, Jumat (29/7).

Baca Juga : Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

“Ya, EK ditangkap di rumahnya pada Jumat malam dan YS ditangkap di sebuah hotel di Palembang,” kata  Agus Prihadinika.

Agus Prihadinika mengatakan pelaku YS bertindak sebagai editor dokumen SHM skema PTSL (program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah) dan mengaku sebagai pegawai kantor pertanahan (BPN) Banyuasin dan pelaku Efendi adalah mantan kepala desa setempat.

Menurut Agus, kasus tersebut masih diproses bersama personel Subdit Harta dan Benda (Harda) Polda Sumsel yang juga anggota satgas mafia tanah.

“Pelaku dan beberapa saksi masih dalam pemeriksaan dan akan kami umumkan nanti,” kata Kabag Ops Polres Ogan Komering Ilir.

Baca Juga : Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Sementara itu, Ketua Satgas Mafia Tanah Kompol Haris Dinzah mengatakan, pelaku YS yang mengaku pegawai BPN Banyuasin menawarkan korban SHM senilai Rp 4,5 juta.

“Alasannya fast track atau VIP sebelum SHM selesai kemudian diserahkan kepada korban,” jelas Ketua Satgas Mafia Tanah di Polda Sumsel itu.

Saat mengamankan pelaku, polisi mendapatkan beberapa barang bukti, antara lain 19 lembar SHM palsu, 16 bundel SPH (surat pengakuan hak), dua laptop merek Lenovo, flash drive berisi file SHM dan SPH palsu, dan beberapa alat percetakan.

Atas kasus dugaan tersebut para pelaku disangkakan melanggar Pasal 263, 264 dan 266 KUHP terkait pemalsuan sertifikat tanah dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Baca Juga : Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

Dapatkan informasi terupdate berita tipidter setiap hari dari sapatipider.id. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email sapatipider@gmail.com. atau sosial media sapatipider.idlainya.

Tags: kabar polisiKabar PolriPalembangPolda Sumselsatgas mafia tanahsertifikat tanahTipidter
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

No Content Available
Next Post
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara Akan Unjuk Karya di Jakarta

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara

Bhayangkari Gelar “Bazar Kreasi Nusantara” untuk Dongkrak UMKM

7 Tersangka Kasus BBM Bersubsidi di Tangkap Polda Papua Barat

7 Tersangka Kasus BBM Bersubsidi di Tangkap Polda Papua Barat

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz