Sapatipidter.id – Palembang – Satgas Mafia Tanah Polda Sumsel menangkap dua pelaku karena diduga membuat dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah palsu di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Setalan.
Kasubdit III Jatanras Ditreksrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan kedua pelaku, laki-laki berinisial EK (53) warga Rimba Jaya, sedangkan YS (34) adalah warga Palembang.
Pelaku yang diduga memalsukan sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Banyuasin kemudian ditangkap Satgas Mafia Tanah di persembunyiannya masing-masing, Jumat (29/7).
Baca Juga : Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Agus Prihadinika mengatakan pelaku YS bertindak sebagai editor dokumen SHM skema PTSL (program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah) dan mengaku sebagai pegawai kantor pertanahan (BPN) Banyuasin dan pelaku Efendi adalah mantan kepala desa setempat.
Menurut Agus, kasus tersebut masih diproses bersama personel Subdit Harta dan Benda (Harda) Polda Sumsel yang juga anggota satgas mafia tanah.
“Pelaku dan beberapa saksi masih dalam pemeriksaan dan akan kami umumkan nanti,” kata Kabag Ops Polres Ogan Komering Ilir.
Baca Juga : Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Sementara itu, Ketua Satgas Mafia Tanah Kompol Haris Dinzah mengatakan, pelaku YS yang mengaku pegawai BPN Banyuasin menawarkan korban SHM senilai Rp 4,5 juta.
“Alasannya fast track atau VIP sebelum SHM selesai kemudian diserahkan kepada korban,” jelas Ketua Satgas Mafia Tanah di Polda Sumsel itu.
Saat mengamankan pelaku, polisi mendapatkan beberapa barang bukti, antara lain 19 lembar SHM palsu, 16 bundel SPH (surat pengakuan hak), dua laptop merek Lenovo, flash drive berisi file SHM dan SPH palsu, dan beberapa alat percetakan.
Atas kasus dugaan tersebut para pelaku disangkakan melanggar Pasal 263, 264 dan 266 KUHP terkait pemalsuan sertifikat tanah dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Baca Juga : Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice
Dapatkan informasi terupdate berita tipidter setiap hari dari sapatipider.id. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email sapatipider@gmail.com. atau sosial media sapatipider.idlainya.