Manggarai , NTT — Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, NTT, dari tanggal 18 hingga 22 Juni 2024. Tim ini dipimpin oleh Hotman Tambunan, dengan Herbert Nababan sebagai Wakil Ketua, serta anggota lainnya termasuk Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika, dan Erfina.
Yudi Purnomo Harahap menyatakan bahwa pemantauan ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan pupuk subsidi yang dapat merugikan keuangan negara. “Kami ingin memastikan bahwa petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi, benar-benar menerimanya tepat waktu sesuai kebutuhan mereka, sehingga isu kelangkaan pupuk tidak terjadi lagi,” kata Yudi, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK.
Herbert Nababan, Wakil Ketua Tim dan mantan Penyidik senior KPK, memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian, Bupati Manggarai, Bupati Manggarai Barat, PT Pupuk Indonesia, distributor pupuk, dan kelompok petani. Dalam pertemuan tersebut, Herbert menekankan pentingnya menghindari penyelewengan pupuk subsidi dan memastikan distribusinya lancar hingga ke petani yang berhak. “Kami juga memonitor tindak lanjut pemkab dalam mengelola alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton dengan total nilai subsidi sebesar Rp54 triliun,” ujar Herbert.
Tim juga mengunjungi kios pupuk untuk memastikan ketersediaan stok dan penyalurannya sesuai aturan. Hotman Tambunan menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan karena di Manggarai dan Manggarai Barat digunakan dua metode penebusan pupuk bersubsidi, yaitu dengan kartu tani dan KTP. Tim juga memeriksa cara dinas pertanian melakukan pendataan petani penerima pupuk bersubsidi.
Baca Juga : Polri Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Senilai Rp 30 M
Berdasarkan hasil pemantauan, tim menemukan beberapa masalah. Pertama, banyak petani yang seharusnya berhak mendapatkan pupuk subsidi tidak terdaftar di E-RDKK karena masalah pada sinkronisasi nomor NIK dengan data dukcapil dan waktu yang tidak cukup untuk penginputan data. Satgassus merekomendasikan sinkronisasi data NIK dengan Dukcapil dan pendaftaran di Simluhtan dan E-RDKK dengan waktu yang memadai untuk penginputan data.
Kedua, banyak kartu tani yang belum disalurkan oleh bank sehingga petani tidak dapat menebus pupuk bersubsidi. Satgassus menyarankan penggunaan satu mekanisme penebusan dengan KTP di NTT untuk tahun depan.
Ketiga, distribusi kios yang tidak merata menyebabkan petani harus menempuh jarak hingga 80 km untuk mendapatkan pupuk. Satgassus merekomendasikan Kementerian Pertanian mengatur jarak maksimum kios dari petani dan mempertimbangkan BUMDes dan KUD sebagai kios agar lebih dekat dengan petani.
Keempat, para distributor dan kios masih belum sepenuhnya memahami petunjuk teknis penyaluran pupuk. Satgassus meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan sosialisasi intensif kepada distributor dan kios di NTT.
Kelima, kewajiban stok minimum di masing-masing gudang distributor dan kios belum dipahami dengan baik. Satgassus meminta Dinas Perdagangan Kabupaten untuk mengawasi stok secara intensif dan agar PIHC memberikan akses informasi stok kepada dinas perdagangan dan pertanian.
Keenam, banyak transaksi penebusan ditolak oleh Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan karena ketidaklengkapan administrasi. Satgassus merekomendasikan agar transaksi diverifikasi oleh Tim PIHC sebelum diverifikasi oleh Tim Verval Kecamatan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan menghindari penolakan transaksi.
Satgassus juga menerima keluhan dari petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) terkait kurangnya dukungan operasional. Satgassus meminta pemerintah kabupaten dan Kementerian Pertanian memberikan dukungan operasional yang memadai bagi PPL mengingat pentingnya peran mereka dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi program pupuk bersubsidi yang menggunakan metode digitalisasi.
Baca Juga : Polda Lampung Amankan Pupuk Padat dan Cair Ilegal di Pringsewu
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.