sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polda Sumut Gagalkan Penjualan 150 Kg Sisik Trenggiling

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
1 Maret 2022
in Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
0
Polda Sumut Gagalkan Penjualan 150 Kg Sisik Trenggiling Seharga Ratusan Juta

Subdit IV Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut kembali membongkar kasus perdagangan satwa liar dan jenis trenggiling yang dilindungi | Sumber gambar : mistar.id

0
SHARES
39
VIEWS

Medan – Tim Unit II Subdit IV Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut kembali membongkar kasus perdagangan satwa liar dan jenis trenggiling yang dilindungi. Kali ini, polisi menangkap dua pria di Kecamatan Sokam Kabupaten Tapanuri Tengah.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabag Humas Polda Sumut, mengatakan awalnya petugas Tipiter IV, Divisi II, Bareskrim Polda Sumut mendapat laporan dari masyarakat tentang penjualan sisik trenggiling. Kabupaten Tapanuri Tengah. “Berdasarkan laporan tersebut, staf melakukan penyelidikan,” katanya, Senin (28/2/22).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pada Jumat (25/2), petugas berhasil mengamankan dua pria AS (42) warga Desa Tarutung Bolak, Kecamatan Sokam, Tabanuri Tengah dan Jalan Brastaggi.EPK (42) warga Jamin Ginting, lanjut dia, dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sisik trenggiling yang beratnya mencapai 150 kg.

“Dua orang berinisial AS dan EPK ditangkap karena berusaha menjual sisik trenggiling ke luar pulau,” katanya.

Hardy mengungkapkan, dalam peninjauan AS terbukti mereka memiliki dan menyimpan sisik trenggiling dan berencana menjual sisik tersebut. “AS mengaku punya bukti,” jelasnya.

Sementara itu, EPK juga membantu mencari pembeli sekaligus menawarkan kepada calon pembeli dengan harga Rp 2,5 juta per kilo. Barang bukti ditimbangan dengan berat hingga 150 kg dan memiliki nilai total Rp 375 juta.

Baca Juga : Polda Kalbar Tahan Warga yang Pelihara Satwa Dilindungi Secara Ilegal

“Menurut hasil pemeriksaan, 1 kilogram sisik trenggiling berasal dari 3-5 trenggiling. Jadi untuk mendapatkan sekitar 150 kilogram sisik, Anda harus membunuh sekitar 600 trenggiling,” katanya.

Hadi juga mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 Trenggiling merupakan hewan yang dilindungi.

Sementara berdasarkan hasil keterangan ahli dari BKSDA menyebutkan sisik itu merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan.

“Dua orang pelaku penjualan sisik trenggiling telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 40 Ayat 2 Jo 21 Ayat 2 Huruf D.

“Setiap orang yang memperdagangkan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian lain dari hewan yang dilindungi atau barang yang terbuat dari bagian-bagian hewan tersebut, atau memindahkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia, diancam dengan Ancaman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta,” tutupnya.

Baca Juga : Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi

Tags: Perdagangan Satwapolda sumutTipidterTrenggiling
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
penangkapan penyelundupan benih lobster Batam
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

1 November 2024
Next Post
Polda Jambi Minta Warga Jangan Panik, Stok Minyak Goreng di Jambi Sangat Cukup

Polda Jambi Minta Warga Jangan Panik, Stok Minyak Goreng di Jambi Sangat Cukup

Soliditas TNI-Polri Bersatu Menjaga Negeri

Soliditas TNI-Polri Bersatu Menjaga Negeri

olda Sumut Serahkan Berkas Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejati

Polda Sumut Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejati

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz