sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polisi Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Organ dan Kulit Harimau Sumatera di Bengkulu Selatan

doddodydod by doddodydod
29 Desember 2020
in Karantina hewan, ikan dan tumbuhan, Tak Berkategori
0
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Organ dan Kulit Harimau Sumatera di Bengkulu Selatan

Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku perdagangan organ dan kulit Harimau Sumatera

0
SHARES
34
VIEWS

TRIBUNNEWS, BENGKULU – Subdit Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter ) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu mengungkap perdagangan organ dan Kulit Harimau Sumatera.

Hasilnya tiga pelaku perdagangan organ dan Kulit Harimau Sumatera itu ditangkap pada Senin (21/12/20 ) kemarin.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan pengungkapan dan penangkapan tiga pelaku tersebut.

Mereka yakni BB, SOH warga tanjung ganti Kec. Padang Guci Kab. Kaur dan SB ( calo ) warga Ds. rantau panjang kec. Semidang Alas kab. Seluma.

“Ketiganya ditangkap kemarin (Senin, 21/12/20 ), di JL. Raya Bengkulu- Manna Ds. Sulauwangi Kec. Sulau Kab. Bengkulu Selatan pukul 23.15 Wib. ” ungkap Sudarno dalam keterangannya, Selasa (14/12/2020). 

Sudarno menjelaskan pengungkapan bermula dari  adanya informasi masyarakat yang melaporkan akan ada orang yang akan membawa organ dan kulit harimau sumatera.

Kulit harimau yang diamankan Polda Bengkulu, sebagai barang bukti kejahatan. Foto: Dok. Polda Bengkulu

Mendapatkan informasi tersebut, Personil Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Bengkulu bersama Polhut Resor Mukomuko dan BU (TNKS Kerinci Seblat) melakukan pengintaian dilokasi yang di curigai.

Pada Senin 21 Desember 2020 sekira Pukul 23.15 WIB, di Jalan Raya Bengkulu- Manna Ds. Sulauwangi Kec. Sulau Kab. Bengkulu Selatan team gabungan mendapati tiga orang pengendara motor membawa dua karung.

Karung pertama berisi  tulang, sedangkan akrung kedua berisi  kulit yang diduga hewan dilindungi jenis Harimau Sumatra (Pantera tiger sumatra).

”Ketiga tersangka kami jerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf b Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratusjuta rupiah). ” tegas Sudarno.  

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga tersangka di antaranya karung berisi tulang, karung berisi kulit diduga kulit Harimau Sumatra, satu unit motor. 



doddodydod

doddodydod

Related Posts

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

27 Agustus 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Next Post
Polresta Jambi Ungkap Peredaran Ponsel Black Market, Puluhan Iphone di Telanaipura Diamankan

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Ponsel Black Market, Puluhan Iphone di Telanaipura Diamankan

Polda Papua Barat Janji Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal Pada Tahun 2021

Polda Papua Barat Janji Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal Pada Tahun 2021

Tangkap 2 Pelaku Hipnotis di Palembang, Polisi Sita Emas Palsu

Tangkap 2 Pelaku Hipnotis di Palembang, Polisi Sita Emas Palsu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz