sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Polresta Jambi Ungkap Peredaran Ponsel Black Market, Puluhan Iphone di Telanaipura Diamankan

doddodydod by doddodydod
29 Desember 2020
in Tak Berkategori
0
Polresta Jambi Ungkap Peredaran Ponsel Black Market, Puluhan Iphone di Telanaipura Diamankan
0
SHARES
19
VIEWS

TRIBUNJAMBI, JAMBI- Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi ringkus satu pelaku perdagangan ponsel ilegal atau ponsel black market (BM), Kamis (17/12/2020).

Sebanyak 45 Iphone dan 2 Handphone (HP) Samsung turut diamankan petugas, dari toko ponsel Sumbar Smartphone milik Dede Sandira (25) yang berada di kawasan Jalan Amir Hamzah, Telanaipura, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, Iphone black market tersebut dikirim dari Singapura, dan masuk melalui jalur darat, Padang, Sumatera Barat.

Kata Handres, pengungkapan tersebut berawal saat timnya mendapat informasi, bahwa satu diantara toko ponsel yang berada di kawasan Telanaipura tersebut, menjual HP yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan tidak memiliki izin.

Mendapat informasi, timnya langsung melakukan penelusuran, dan berhasil mengamankan pemilik toko ponsel ilegal di Kota Jambi, Dede Sandira.

Dari toko ponsel tersebut, petugas temukan Iphone black market dengan berbagai jenis, yakni  13 unit Iphone 7, 6 unit Iphone 7+, 6 Iphone XR, 9 Iphone X, 4 Iphone 8+, 1 Iphone XS.

Kemudian satu unit Samsung Note 9, Samsung S 10+, 20 unit headset serta sejumah kotak kemasan Iphone berbagai tipe.

“HP ilegal ini didatangkan dari Singapura, dan dipasarkan di Kota Jambi,” kata Handres, Sabtu (19/12/2020).

Saat ini, pelaku tengah diamankan di Mapolresta Jambi. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Tipidter, Satreskrim Polresta Jambi amankan puluhan handphone (HP) merek Apple Iphone ilegal atau ponsel black market (BM), dengan berbagai tipe dari sebuah toko ponsel yang berada di Kawasan Jalan Amir Hamzah, Telanaipura, Kota Jambi, Kamis (17/12/2020).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, sebanyak 47 barang bukti, yang sebagian besar merek Iphone tersebut, diamankan dari toko ponsel bernama Sumbar Smartphone, dengan pemilik Dede Sandira (25), yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Saat berhasil diringkus, dan dilakukan penyelidikan lebih dalam, diketahui, Dede sudah memulai usaha perdagangan HP ilegal tersebut sejak Juli 2020.

Enam bulan menjalankan bisnis penjualan HP ilegal merek Iphone, dengan berkedok membuka toko ponsel, kata Handres pelaku telah berhasil menjual sebanyak 550 unit HP black market di Kota Jambi.

“Jadi pelaku ini memang membuka conter, dan sudah beroperasi sekira kurang lebih 6 bulan,” kata Handres Sabtu (19/12/2020).

“Dia jual HP di conternya, dibawah harga normal, dan saat kita cek, Imei HP khususnya Iphone tidak terdaftar,” tambahnya.

Akibat perbuatan pelaku, negara harus mengalami kerugian senilai Rp 825.000.000.

Pelaku disangkakan dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a,i,j, undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 104 Jo pasal 6 ayat (1) atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) Undang-undang No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

“Pelaku terancam 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar,” tegas Handres.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025
Tak Berkategori

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tim Redaksi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H
Tak Berkategori

Tim Redaksi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

10 April 2024
Kapolri dan Panglima TNI Menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024
Tak Berkategori

Kapolri dan Panglima TNI Menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU

28 November 2023
Next Post
Polda Papua Barat Janji Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal Pada Tahun 2021

Polda Papua Barat Janji Tuntaskan Kasus Tambang Emas Ilegal Pada Tahun 2021

Tangkap 2 Pelaku Hipnotis di Palembang, Polisi Sita Emas Palsu

Tangkap 2 Pelaku Hipnotis di Palembang, Polisi Sita Emas Palsu

Lakukan Ini Jika Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening

Lakukan Ini Jika Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz