sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I

Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Gunungkidul

The Jakarta city administration is currently applying an odd-even license plate policy on all major.

doddodydod by doddodydod
23 Agustus 2020
in Subdit I, Subdit IV
0
Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Gunungkidul
0
SHARES
18
VIEWS

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul, Yogyakarta, mengungkap kasus pertambangan pasir ilegal yang berkedok meratakan bukit di wilayah Lemahbang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengatakan, polisi menggerebek lokasi penambangan pasir tanpa izin itu pada 10 Juni 2020 setelah mendapat laporan dari warga. “Petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar di sana ada aktivitas penambangan di sebuah bukit,” kata Riyan di Mapolres Gunungkidul, Rabu (8/7/2020). 

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap TS (27) warga Kapanewon Semin yang jadi penanggung jawab penambangan. Modus yang digunakan oleh pelaku yakni mengeruk lahan menggunakan ekskavator. Pasir yang dikeruk kemudian dijual. Kegiatan itu disebut Riyan berlangsung tanpa izin. Dalam kasus penambangan ilegal ini, polisi masih memburu A yang melarikan diri saat penggerebekan. “Kita tetapkan A sebagai DPO. Aktifitas tambang itu belum lama beroperasi. Namun mereka tidak bisa menunjukan izin. Sementara, urug hasil tambang mereka jual ke wilayah sekitar,” ucap Riyan.


Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua unit truk dan satu alat berat. Terhadap pelaku, petugas akan menjeratnya dengan pasal 158 undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 10 miliar.  Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Widhiastuti mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pertambangan untuk mengurus perizinan terlebih dahulu. 

Tags: 2018 LeagueAsian Games 2018Istana NegaraNational Exam
doddodydod

doddodydod

Related Posts

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah
Perlindungan Konsumen

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025
Perfilman

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Next Post
Produksi Obat Kuat Ilegal, 2 Warga Cilacap Dicokok Polisi

Produksi Obat Kuat Ilegal, 2 Warga Cilacap Dicokok Polisi

Dokter Gigi Palsu di Bekasi Ditangkap Polisi, Beroperasi Sejak 2018

Dokter Gigi Palsu di Bekasi Ditangkap Polisi, Beroperasi Sejak 2018

Lagi, KKP Parepare Temukan 20 Calon Penumpang Kapal Bawa Suket Rapid Test Palsu

Lagi, KKP Parepare Temukan 20 Calon Penumpang Kapal Bawa Suket Rapid Test Palsu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz