sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Perdagangan

Cabai Rawit Merah yang Ditemukan di Banyumas Ternyata Dicat Semprot

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
in Perdagangan, Perlindungan Konsumen
0
Cabai Rawit Merah yang Ditemukan di Banyumas Ternyata Dicat Semprot
0
SHARES
21
VIEWS

PURWOKERTO, KOMPAS.com – Cabai rawit berwarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.

“Mewarnainya menggunakan pilox (cat semprot),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020).

Berry mengatakan, dari rumah terduga pelaku berinisial BN (35) asal Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, polisi juga mengamankan beberapa kaleng cat semprot.

Untuk mengelabui pembeli, kata Berry, terduga pelaku mencampur cabai rawit kuning yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Berry menjelaskan, dalam setiap kemasan cabai rawit merah dengan berat 30 kg terdapat sekitar 5-6 kilogram cabai rawit kuning yang dicat merah.

“Sebenarnya cabai kuning hanya antara 5-6 kg saja, tapi karena pola penyemprotannya, jadi cabai merah (asli) di bagian bawah, atasnya cabai kuning, kemudian disemprot, jadi cabai merah yang di bawah kena juga,” jelas Berry.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang petani cabai asal Kabupaten Temanggung.

Dia diduga menjadi pelaku pengecatan cabai rawit yang ditemukan di tiga pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.

Petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Viral Kisah Cinta Berujung Dendam, Polres Kendal Ungkap Kasus Order Fiktif
Perlindungan Konsumen

Viral Kisah Cinta Berujung Dendam, Polres Kendal Ungkap Kasus Order Fiktif

2 Februari 2024
Ketua HIPMI Jakarta Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Perdagangan

Ketua HIPMI Jakarta Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

22 Juni 2023
pekerja migran Indonesia
Perdagangan

Kasus TPPO Berhasil Dibongkar Polda Jateng, Korban 1.305 Orang

12 Juni 2023
Next Post

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Riau di Hotel Kawasan Mesuji

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Mutiara Senilai Rp 2,7 Miliar ke Singapura Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Mutiara Senilai Rp 2,7 Miliar ke Singapura Digagalkan

Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Bisnis ‘Bioskop Pribadi’

Semua yang Perlu Kamu Tahu soal Bisnis 'Bioskop Pribadi'

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz