TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 5 kilogram narkoba jenis sabu asal Riau.Sabu tersebut diamankan di depan Hotel Keluarga, jalan lintas Simpang Pematang, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (28/12/2021) lalu.
Selain mengamankan 5 kilogram sabu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga meringkus dua orang yang diduga sebagai kurir. Keduanya yakni Hambali (27), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dan M Ridho Hakiki (24), warga Lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan ini terjadi di Mesuji pada 28 Desember 2020 lalu.”Penangkapan sekira pukul 23.30 WIB oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung,” ungkap Adhi, Minggu (3/1/2021).
Sementara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Hendriansyah mengatakan, ungkap kasus ini bermula dari informasi masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Riau,” tutur Hendri.
Hendri menerangkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua kurir yang akan mengantar sabu, yakni Hambali dan Ridho,” tuturnya.
Keduanya tidak melakukan perlawanan saat diamankan. “Jadi kami tangkap keduanya saat ada di dalam kendaraan roda empat Daihatsu Xenia bernopol BM 1947 TW yang sedang parkir di depan Hotel Keluarga di jalan lintas Simpang Pematang, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pemtang, Kabupaten Mesuji,” jelas Hendri.
Hendri menjelaskan, saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya ada lima bungkus kantong berwarna hijau merek Guanyinwang berisi sabu.
“Total 5 kilogram. Lalu kami amankan satu unit handphone Samsung tipe (Galaxy) S9 Plus warna hitam, satu unit handphone Samsung tipe (Galaxy) A21S warna biru, dan satu unit kendaraan R4 Daihatsu Xenia nopol BM 1947 TW,” sebutnya.
Hendri menambahkan, dari keterangan Hambali, sabu tersebut didapatkan dari Ilham atas perintah Joni. “Saat ini masih kami kembangkan untuk melakukan pengejaran terhadap Ilham dan Joni,” tandasnya.