Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Polda Kalteng akan melakukan penyelidikan terhadap temuan sejumlah serpihan benda yang diduga bangkai pesawat di perairan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Benda yang ditemukan berbentuk setengah tabung dengan panjang kurang lebih sekitar delapan meter dan berdiameter sekitar lima meter. Bahan dari serpihan ditemukan adalah fiber, hanecom alumunium atau sejenis plat alumunium.
Barang temuan pendukung lainnya berupa elektrik plak dengan kode YF 19-46TJa WFC, kode YF 19-46TJa WFC2, plak tanpa kode ada dua jenis, diduga elektrik selenoid kode BLS-300C 34-1 19C serta serpihan Hanicom dari alumunium,serpihan fiber itu bagian dari pesawat terbang. Terdapat juga logo atau lambang pada sisi luar benda berbentuk bintang dan berwarna kuning serta di sisi sebelahnya berlogo bintang seperti bekas terbakar dengan tulisan CNSA dikelilingi gambar padi.
Selanjutnya, temuan benda tersebut bermula dari salah seorang warga bernama Arfandi yang sedang memancing bersama sanak keluarganya, pada hari Jumat (1/1) lalu dan melihat benda yang diduga serpihan bangkai pesawat hingga keesokan harinya, mereka kembali ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan dan ternyata benar.
Kemudian, temuan lainnya di lokasi terpisah dengan jarak kurang lebih sekitar 500 meter dari benda yang diduga bagian dari pesawat berupa pelampung dan wearpack dengan merk YUAN WANG HAI PANAMA. Jadi atas hal itu tim yang mendatangi lokasi tersebut, juga sudah berkoordinasi dengan PT.Kumai Sentosa untuk pembuatan posko apabila benar diperlukan.
Kabid Humas polda Kalteng, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, di lokasi kondisi pantai dasar lumpur dengan kedalaman 60 – 140 centimeter pada saat surut terendah. Rute terdekat efektif melalui teluk keramat PT Kumai Sentosa blok 70, selanjutnya lewat saluran irigasi menggunakan klotok milik perusahaan ke blok 77.
“Halaman kantor PT Kumai Sentosa dapat dijadikan landing hellypad pada koordinat 3°26,3′ S – 111°49′ T dengan konstruksi tanah pasir basah dan padat. Jadi hal itu sudah ditindak lanjuti oleh tim. Sedangkan, untuk gelombang radio milik perusahaan 149.600,” pungkas Kabid Humas Polda Kalteng.
Tim gabungan baik dari Basarnas, Polairud Polda Kalteng, Pos AL Kumai, Satpolairut Polres Kobar, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan wilayah Kalteng dan masyarakat bahu membahu mengamankan dugaan serpihan bangkai pesawat itu di lokasi kejadian.