Sapatipidter.id – Surabaya – Polda Jatim mengungkap 327 kasus perjudian dari Januari hingga Agustus 2022 dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka.
Kabag Humas Polda Jatim Kombes. Pol Dirmanto dari S.H., S.I.K. mengatakan, Polda Jatim dan timnya telah menangani 327 laporan polisi terkait perjudian hingga Januari. Ada judi online, ada dadu dan lotere. Ada 500 tersangka.
Baca Juga :Â 20 Ton Penyelundupan Gas Elpiji di Bongkar Polda Jabar
Terkait perjudian mesin slot, Dirmanto mengaku pihaknya juga melakukan aksi pencopotan, bahkan dari ratusan tersangka yang beberapa di antaranya terlibat perjudian tersebut.
Namun, Polri belum bisa merinci jumlah tersangka dan kasus perjudian mesin slot tersebut. Dia membenarkan bahwa semua tersangka adalah pengedar judi.
Khusus menyasar judi togel, beberapa tersangka yang ditangkap adalah pengecer. “Dalam hal perjudian togel, keduanya adalah pengedar dan pengecer,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Senin (15 /8).
Baca Juga :Â Satgas Mafia Tanah Amanakan Dua Tersangka di Sumsel
“Penindakan ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah makin banyak masyarakat yang terjerumus ke dalam dunia perjudian,” terang Kabid Humas Polda Jatim.
Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., juga berharap masyarakat akan takut melakukan tindakan perjudian sehingga tidak ada lagi kasus serupa di wilayah hukum Polda Jatim.
Baca Juga :Â Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Dapatkan informasi terupdate berita tipidter setiap hari dari sapatipider.id. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email sapatipider@gmail.com. atau sosial media sapatipider.idlainya.