sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Raup Jutaan Rupiah, Ini Wajah dan Peran 15 Pemalsu Surat Kesehatan Covid-19

doddodydod by doddodydod
19 Januari 2021
in Reskrimsus Polda
0
Raup Jutaan Rupiah, Ini Wajah dan Peran 15 Pemalsu Surat Kesehatan Covid-19
0
SHARES
11
VIEWS

PMJ NEWS – Terkait dengan pengungkapan kasus pemalsuan surat kesehatan Covid-19 sebagai syarat penerbangan oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, polisi sudah menetapkan 15 pelaku sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peran masing-masing tersangka pemalsuan surat kesehatan (rapid dan swab test). Yaitu pertama, pelaku berinisial MHJ sebagai pencari orang (korban) yang memerlukan memperoleh surat kesehatan secara cepat untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta.

Adapun, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp250.000 per surat. “Tersangka yang merupakan mantan sekuriti Angkasa Pura Propertindo APP diamankan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 di Area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta,” ujar Yusri, di Mapolresta Soetta, Senin (18/1/2021).

Kemudian, pelaku M alias A bin MY ini bertugas sebagai perantara dari tersangka 1 kepada tersangka 3. Sehingga tersangka 1 mendapatkan surat kesehatan sebagai syarat untuk terbang dan diserahkan kepada oknum calon penumpang pesawat terbang dan mendapatkan keuntungan per surat palsu sekira Rp225.000.

“Mantan calo tiket ini diamankan pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 di Area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta,” lanjut Yusri.

Berikutnya, pelaku ZAP diamankan pada Kamis (7/1/2201) di kantin area parkir Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta.

“Pelaku yang merupakan calo tiket dan keponakan tersangka M berperan sebagai perantara antara tersangka 2 dan tersangka 4 dengan mendapatkan keuntungan sekira sebesar Rp225.000,” sambung Yusri.

Kemudian, lanjut Yusri, pelaku DS alias O alias NH, merupakan mantan relawan validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta berperan membuat surat keterangan hasil negatif swab PCR Palsu dengan menggunakan laptop dan printer yang dimiliki. Pelaku mendapatkan keuntungan sekira Rp200.000.

“Tersangka yang merupakan perawat diamankan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 di Pintu 5 Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta,” urai Yusri menambahkan.

Masih dari keterangan Yusri, pelaku berinisial U alias B merupakan orang yang memiliki soft copy surat keterangan hasil negatif swab PCR dalam bentuk Pdf yang dikirimkan, digunakan dan dicetak oleh tersangka DS.

“Tersangka merupakan pegawai fasilitas rapid test Kimia Farma yang berada di Terminal 2 Bandara Soetta, diamankan Kamis tanggal 7 Januari 2021 di kamar Kost AA yang beralamat di Jalan Suryadarma, Kelurahan Benda, Tangerang, Banten,” tambahnya.

Lanjut Yusri, pelaku AA bertugas memberikan fasilitas berupa tempat kepada tersangka DS yang sudah memiliki laptop dan printer untuk mencetak surat kesehatan palsu dari beberapa instalasi kesehatan.

“Relawan Validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta ini diamankan Kamis tanggal 7 Januari 2021 di kamar kost Ibu A yang beralamat di Jalan Sastranegara Rt.01 Rw.01 Kampung Baru Kelurahan Jurumudi Kota Tangerang Banten,” sambung Yusri.

Sementara, pelaku U alias U berperan mengantarkan surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu, yang mana sudah dilakukan 10 kali (antara tanggal 29 Desember 2020 sampai dengan Januari 2021) dengan mendapatkan keuntungan sekira Rp50.000 per surat.

“Sekuriti Parking Internasional Terminal 3, Angkasa Pura Propertindo (APP) ini diamankan pada Kamis tanggal 7 Januari 2021 di kontrakan Y Kampung Baru Kel Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang,” tambah Yusri.

Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian menambahkan bahwa pelaku YS mengantarkan surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu yang dibuat oleh tersangka DS. Sedangkan, pelaku SB bertindak mengantarkan amplop yang diberikan oleh pelaku DS (tersangka 4) yang berisi surat hasil negatif swab PCR palsu.

“S Bin N (Alm) karyawan Lion Air ini sebagai pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dan mendapat keuntungan Rp50.000 per surat. Dan, pelaku berinisial S alias C sebagai pencari penumpang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan sekaligus pemesan kepada tersangka 4 (DS) dengan mendapatkan keuntungan Rp50.000 per lembar,” tutur Adi.

Berikutnya, pelaku IS berperan memesan kepada DS untuk membuat surat swab antigen Corona virus ( covid-19 ) untuk dijual kepada lima orang penumpang yang akan terbang melalui Bandara Soekarno Hatta. Dan, pelaku CY berperan memesan dan menggunakan surat rapid test yang dibuat tersangka DS sebanyak 13 (tiga belas) kali untuk keperluan pribadi dan keluarganya saat melakukan penerbangan melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Lalu tersangka RAS sebagai pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan bantuan tersangka 11 dapat menghubungi tersangka DS untuk memesan surat kesehatan untuk proses penerbangan dengan keuntungan Rp100.000 per surat. Terakhir tersangka PA bertugas pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan bantuan tersangka S dapat menghubungi tersangka DS untuk memesan surat kesehatan untuk proses penerbangan dengan keuntungan Rp100.000 per surat,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan peran masing-masing tersangka pemalsuan surat kesehatan (rapid dan swab test). Yaitu pertama, pelaku berinisial MHJ sebagai pencari orang (korban) yang memerlukan memperoleh surat kesehatan secara cepat untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp1 juta hingga Rp1,1 juta.

Adapun, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp250.000 per surat. “Tersangka yang merupakan mantan sekuriti Angkasa Pura Propertindo APP diamankan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 di Area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta,” ujar Yusri, di Mapolresta Soetta, Senin (18/1/2021).

Kemudian, pelaku M alias A bin MY ini bertugas sebagai perantara dari tersangka 1 kepada tersangka 3. Sehingga tersangka 1 mendapatkan surat kesehatan sebagai syarat untuk terbang dan diserahkan kepada oknum calon penumpang pesawat terbang dan mendapatkan keuntungan per surat palsu sekira Rp225.000.

“Mantan calo tiket ini diamankan pada Hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 di Area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta,” lanjut Yusri.

Berikutnya, pelaku ZAP diamankan pada Kamis (7/1/2201) di kantin area parkir Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta.

“Pelaku yang merupakan calo tiket dan keponakan tersangka M berperan sebagai perantara antara tersangka 2 dan tersangka 4 dengan mendapatkan keuntungan sekira sebesar Rp225.000,” sambung Yusri.

Kemudian, lanjut Yusri, pelaku DS alias O alias NH, merupakan mantan relawan validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta berperan membuat surat keterangan hasil negatif swab PCR Palsu dengan menggunakan laptop dan printer yang dimiliki. Pelaku mendapatkan keuntungan sekira Rp200.000.

“Tersangka yang merupakan perawat diamankan pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 di Pintu 5 Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta,” urai Yusri menambahkan.

Masih dari keterangan Yusri, pelaku berinisial U alias B merupakan orang yang memiliki soft copy surat keterangan hasil negatif swab PCR dalam bentuk Pdf yang dikirimkan, digunakan dan dicetak oleh tersangka DS.

“Tersangka merupakan pegawai fasilitas rapid test Kimia Farma yang berada di Terminal 2 Bandara Soetta, diamankan Kamis tanggal 7 Januari 2021 di kamar Kost AA yang beralamat di Jalan Suryadarma, Kelurahan Benda, Tangerang, Banten,” tambahnya.

Lanjut Yusri, pelaku AA bertugas memberikan fasilitas berupa tempat kepada tersangka DS yang sudah memiliki laptop dan printer untuk mencetak surat kesehatan palsu dari beberapa instalasi kesehatan.

“Relawan Validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta ini diamankan Kamis tanggal 7 Januari 2021 di kamar kost Ibu A yang beralamat di Jalan Sastranegara Rt.01 Rw.01 Kampung Baru Kelurahan Jurumudi Kota Tangerang Banten,” sambung Yusri.

Sementara, pelaku U alias U berperan mengantarkan surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu, yang mana sudah dilakukan 10 kali (antara tanggal 29 Desember 2020 sampai dengan Januari 2021) dengan mendapatkan keuntungan sekira Rp50.000 per surat.

“Sekuriti Parking Internasional Terminal 3, Angkasa Pura Propertindo (APP) ini diamankan pada Kamis tanggal 7 Januari 2021 di kontrakan Y Kampung Baru Kel Jurumudi Kecamatan Benda Kota Tangerang,” tambah Yusri.

Masih di tempat dan kesempatan yang sama, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian menambahkan bahwa pelaku YS mengantarkan surat keterangan hasil negatif swab PCR palsu yang dibuat oleh tersangka DS. Sedangkan, pelaku SB bertindak mengantarkan amplop yang diberikan oleh pelaku DS (tersangka 4) yang berisi surat hasil negatif swab PCR palsu.

“S Bin N (Alm) karyawan Lion Air ini sebagai pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dan mendapat keuntungan Rp50.000 per surat. Dan, pelaku berinisial S alias C sebagai pencari penumpang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan sekaligus pemesan kepada tersangka 4 (DS) dengan mendapatkan keuntungan Rp50.000 per lembar,” tutur Adi.

Berikutnya, pelaku IS berperan memesan kepada DS untuk membuat surat swab antigen Corona virus ( covid-19 ) untuk dijual kepada lima orang penumpang yang akan terbang melalui Bandara Soekarno Hatta. Dan, pelaku CY berperan memesan dan menggunakan surat rapid test yang dibuat tersangka DS sebanyak 13 (tiga belas) kali untuk keperluan pribadi dan keluarganya saat melakukan penerbangan melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Lalu tersangka RAS sebagai pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan bantuan tersangka 11 dapat menghubungi tersangka DS untuk memesan surat kesehatan untuk proses penerbangan dengan keuntungan Rp100.000 per surat. Terakhir tersangka PA bertugas pencari orang yang memerlukan memperoleh surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan bantuan tersangka S dapat menghubungi tersangka DS untuk memesan surat kesehatan untuk proses penerbangan dengan keuntungan Rp100.000 per surat,” tutupnya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Dibungkus Kemasan Teh Hijau, Polres Depok Gagalkan Penyelundupan 46 Kg Sabu

Dibungkus Kemasan Teh Hijau, Polres Depok Gagalkan Penyelundupan 46 Kg Sabu

Berantas Illegal Minning dan Drilling, Polda Jambi Amankan 50 Tersangka Pada 2 Minggu Bulan Januari 2021

Berantas Illegal Minning dan Drilling, Polda Jambi Amankan 50 Tersangka Pada 2 Minggu Bulan Januari 2021

Irwasum Polri Minta Polda Maluku Bantu Korban Bencana Alam di Indonesia

Irwasum Polri Minta Polda Maluku Bantu Korban Bencana Alam di Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz