Polres Melawi Polda Kalbar – Polres Melawi melakukan Penindakan terhadap pelaku Penambangan emas tanpa ijin di di Lokasi Darat Dusun Selang Batu Desa Nanga Belimbing Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, Kalimantan barat. Selasa (16/02).
Dalam kegiatan penindakan pelaku penambangan emas tanpa ijin tersebut diamankan sebelas orang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H.,M.H.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan Tim saat di lokasi PETI menemukan aktivitas PETI yang dilakukan beberapa orang.
“Sesampainya dilokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Tim menemukan aktivitas PETI dan mengamankan sebelas orang yang sedang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin selanjutnya pelaku dan Barang Bukti yang digunakan diamankan ke Satuan Reskrim Polres Melawi Guna Proses lebih lanjut” Ucapnya
Selain mengamankan sebelas orang tersangka, satuan Reskrim Polres Melawi juga mengamankan barang bukti.
“Selain mengamankan sebelas orang tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga Unit mesin dompeng merk Tianli, tiga buah Pom sedot ukuran 6 Inc, tiga buah Mesin NS 50 warna merah, selang spiral ukuran 5 ½ inc warna biru, paralon ukuran 6 inc, paralon ukuran 5 inc, kain kian dan Pasir hasil hasil penambangan yang dimasukan ke dalam botol” Jelasnya.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku”Tutupnya.