sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Dua Tersangka Jual Beli Bom Ikan di Situbondo

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
22 Februari 2021
in Reskrimsus Polda
0
Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Dua Tersangka Jual Beli Bom Ikan di Situbondo
0
SHARES
7
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Situbondo. Ditpolairud Polda Jatim berhasil menggagalkan jual beli bahan peledak jenis detonator yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari ungkap kasus ini polisi meringkus dua tersangka dan barang bukti sejumlah 3000 biji detonator yang telah dipacking ke dalam 30 kotak untuk mengelabui petugas.

Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura, Jatim.

“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar Situbondo sering digunakan transaksi jual beli bom ikan. Dari hasil penyelidikan berhasil menagkap dua orang tersangka dan berhasil mengamankan sekitar 3000 unit atau buah detonator yang merupakan pemicu dari pada peledak bom ikan. Pelaku M merupakan tersangka residivis kasus yang sama pada 2015, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/02/21).

Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo dan melakukan pengecekan terhadap Mastur yang saat itu sedang membawa barang mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata pria ini terbukti membawa bahan peledak jenis detonator sebanyak kurang lebih sejumlah 30 kotak dengan berisikan 3000 biji detonator dan setiap kotak tersebut berisi 100 biji detonator.

Modus operadi M selaku pembuat atau penjual detonator merakit sendiri detonator sejumlah 3.000 biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket yang dibawanya dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar. Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo ke 3.000 biji detonator diserahkan kepada pelaku A selaku pemesan dan pembeli.

Untuk harga per biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer. Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan peedak jenis detonator sebanyak 30 kotak dengan total 3.000 biji detonator, dan dua unit Handphone yang digunakan untuk transaksi.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol. Arnapi menambahkan bahwa bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang. Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive).
“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” tutur Kombes Pol Arnapi.

Selain itu sistem kerja detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” terang Perwira Menengah Polda Jatim

Dari pengungkapan ini kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup

(ym/bq/hy)

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Tangerang

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Tangerang

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Berikan Apresiasi Kepada Polda Banten

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Berikan Apresiasi Kepada Polda Banten

Dukung Program Vaksinasi, Polda NTB Bentuk Batalyon Vaksinator COVID-19

Dukung Program Vaksinasi, Polda NTB Bentuk Batalyon Vaksinator COVID-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz