Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat dengan nomor telepon (0813-3623-1994). Hal tersebut dilakukan oleh Polda Jatim karena maraknya kejahatan kasus mafia tanah yang terjadi.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H. mengungkapkan, bahwa Polda Jatim membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.
“Ini adalah inisiatif dari Polda Jatim dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga,” jelas Kapolda Jatim.
Jendral bintang dua tersebut mengatakan bahwa peranan masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” jelas Kapolda Jatim.