Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Kebakaran lahan di Desa Sungai Sayang Parit 7, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Sabtu, (6/3), berhasil dipadamkan oleh Satuan Brimob Polda Jambi bersama masyarakat.
Lahan yang kebakaran tersebut memiliki luas kurang lebih 25 hektare (ha) dengan titik koordinat S -1.09’46″862″ E 104.21,18,236″. Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan saat proses pemadaman lahan diblokir, supaya api tidak menyebar lebih luas.
Lahan yang terbakar berupa gambut, sehingga bara api masih ada saat kobaran api sudah padam. “Tim bersama masyarakat terpaksa melanjutkan pendinginan. Setelah dilakukan pendinginan asap sudah mulai berkurang,” ujarnya, Minggu (7/3).
Baca : Polda Kalbar Tangani 7 Kasus Karhutla, 8 Orang Jadi Tersangka
Pendinginan lahan bekas kebakaran tersebut, kata Kombes Pol Mulia Prianto, selesai sekitar pukul 17.00 WIB, di hari yang sama saat kebakaran. Adapun alat dan perlengkapan yang digunakan, yaitu berupa mesin pompa sebanyak 6 unit lengkap dengan selang, penyemprot air milik masyarakat sebanyak 10 unit, cangkul sebanyak 5 buah dan parang sebanyak 20 buah dan peralatan lainnya.
Kombes Pol Mulia Prianto juga mengungkapkan tim kesulitan memasuki lokasi kebakaran, karena aksesnya sempit dan bergelombang. “Jalan menuju lokasi tidak sesuai untuk mobil Karhutla Ditsamapta. Sebab, sempit dan bergelombang. Bisa menimbulkan kerusakan pada kendaraan Karhutla,” pungkasnya.