Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pelaksanaan Virtual Police saat ini telah berjalan guna membantu menciptakan dunia digital yang lebih baik, beretika, dan produktif. Hal yang menjadi gagasan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., ini telah berjalan dibawah Direktoran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan S.H., M.H., disebutkan pelaksanakaan Peringatan Virual Police (PVP) relah berjalan. Setidaknya sebanyak 125 konten dalam periode 23 Februari sampai dengan 11 Maret 2021 telah diberikan peringatan pada akun yang mengunggahnya.
Baca juga : Kapolri Beri Kuota Lebih Untuk Polda Papua dan Papua Barat dalam Seleksi SIP Tahun 2021
“Berdasarkan data PVP oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada periode 23 Februari – 11 Maret 2021 menunjukan ada sebanyak 125 konten yang diajuakan untuk diberikan peringatan virtual police,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.
“Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi atau konten memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA, sedangkan 36 konten tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA,” lanjut Kabag Penum Divhumas Polri.