sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda Metro Jaya Tangkap Penipu dengan Modus Lowongan, Pelamar Diminta Rp1,7 Juta Per Orang

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
28 Maret 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda Metro Jaya Tangkap Penipu dengan Modus Lowongan,  Pelamar Diminta Rp1,7 Juta Per Orang
0
SHARES
8
VIEWS

Polda Metro Jaya Tangkap Penipu dengan Modus Lowongan, Pelamar Diminta Rp1,7 Juta Per Orang

adminpolri

Jum’at, 26 Maret 2021 – 10:51 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Subdit IV Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku inisial MTN lantaran melakukan penipuan dengan menawarkan lowongan kerja di PT. Bank Negara Indonesia (BNI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menuturkan, kasus ini bermula ketika ada seorang korban mendatangi kantor BNI untuk menanyakan lamaran, padahal saat itu BNI tidak tengah membuka lowongan pekerjaan.

Kemudian pihak PT. BNI melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Februari 2021 dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/953/II/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ.

“Intinya (kasus ini) adalah mengundang orang yang berminat untuk di rekrutmen atau mau bekerja,” ujar Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Kamis 25 Maret 2021.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku MTN pada 13 Maret 2021 lalu di Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam menjalankan aksinya MTN terang Kabid Humas, menawarkan lowongan pekerjaan kepada korbannya melalui situs website yang dibuat pelaku https://recruitmentbni.snaphunt.com/ dan jooble.org.

Nantinya jika ada korban yang tertarik maka bisa mengirimkan lamaran dan mengirimkan data identias diri melalui link bit.ly/rekrutment-BNI.

Kemudian Kabud Humas mengatakan, pelaku sudah menyiapkan sebuah email yang dibuat sendiri recruitment.callbni@gmail.com dan nomor telepon.

Dari sini juga pelaku akan menghubungi para korbannya satu persatu untuk dimintai uang sebagai persyaratan untuk dapat diterima bekerja.

“(pelaku) membuat persyaratan (untuk diterima) adalah uang transportasi sebesar Rp 1,7 juta,” ucap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan, pelaku sendiri sudah menjalankan aksinya sejak 2020 dengan total 20 orang kroban dan meraup keuntungan hingga Rp 40 juta.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 35 jo pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Tags: Operasional
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Kapolda : Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar High Explosive

Kapolda : Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar High Explosive

Kabareskrim Terjunkan Tim Inafis Identifkasi Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Kabareskrim Terjunkan Tim Inafis Identifkasi Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

Polri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Wanita di Makassar

Polri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri Wanita di Makassar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Trending

Percepat Layanan Darurat, Korlantas Polri Salurkan Kendaraan Patroli ke Sumut
Tak Berkategori

Percepat Layanan Darurat, Korlantas Polri Salurkan Kendaraan Patroli ke Sumut

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana...

Pertemuan PPIDD mabes Polri

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

27 Agustus 2025
praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz