Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pengiriman sabu, yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sebanyak 18 kilogram sabu berhasil diamankan. Namun satu karung berhasil dilarikan pelaku.
Pengungkapan itu sudah dilakukan sejak tanggal 26 Maret 2021 lalu. Dimana awalnya Tim Ditnarkoba Polda Riau, menangkap seorang kurir yang berinisial I. Saat penangkapan pelaku I, terjadi penembakan dari aparat kepolisian, yang mengenai tangan pelaku I.
“Pelaku I tertembak di tangannya ini. Tersangka I ini adalah bagian dari bandar yang menyewa rumah di wilayah Bengkalis. Di rumah yang di sewa ini kita tahu tempat menyimpan narkoba yang diturunkan dari laut untuk diedarkan. Tim melakukan penyergapan di rumah itu, dan menangkap saudara I beserta barang bukti 2 kilogram sabu,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy, saat release di Mapolda Riau, Selasa (06/05/21).
Namun, pada saat penangkapan tersangka I, ada satu rekan I yang berhasil melarikan diri, dengan membawa barang bukti sabu sebanyak 1 karung.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan lainnya pada tanggal 31 Maret 2021, ditangkap satu tersangka lain dengan inisial F di Kota Pekanbaru. F ditangkap didalam salah satu mobil taksi yang ditumpanginya, dan didalam mobil itu ditemukan barang bukti sabu, sebanyak 16 kilogram, dan daun ganja kering seberat 17,6 gram.
“Pelaku F kita tangkap dengan barang bukti mobil taksi dan 16 kilogram sabu yang dibawa pakai taksi tersebut. F ini tinggal di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Dia mengedarkan sabu ke daerah lain. Dia juga residivis kasus narkoba,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Kapolda Riau menjelaskan bahwa pelaku F dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas dengan inisial A.
Dari dua penangkapan itu tersebut aparat kepolisian menemukan bukti yang memiliki kesamaan satu dengan yang lainnya, namun pihaknya akan mendalami lagi apakah dari dua penangkapan itu adalah satu sindikat yang sama.
Baca juga : Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media