sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban EDCCash

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
26 April 2021
in Reskrimsus Polda
0
Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban EDCCash
0
SHARES
9
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Bareskrim Polri membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi bodong dalam produk kripto atau mata uang virtual melalui perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDCCash).

Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, posko laporan itu nantinya digunakan untuk mendata secara utuh kerugian seluruh korban yang menjadi member di perusahaan ini. Nantinya, kerugian itu akan coba dikembalikan oleh Kepolisian.

“Harapannya masyarakat yang menjadi korban hak-haknya bisa kembali,” terang Dirtipideksus, Jumat (23/4).

Dirtipideksus mengatakan, pengembalian dana investasi itu akan dimaksimalkan melalui sejumlah aset yang disita oleh penyidik dari para tersangka. Namun demikian, aset-aset tersebut masih akan dipastikan ditelusuri dahulu oleh polisi.

Selain itu, Dirtipideksus juga menuturkan, saat ini pun penyidik masih melakukan pelacakan aset (asset tracing). Sejauh ini, penyidik sudah menyita sejumlah mobil, uang tunai, hingga beberapa barang mewah lainnya.

“Dari barang yang kami amankan: mobil misalnya perolehannya dari mana, kapan, terus misalnya tadi ada uang, uang ini dari mana. Terus ada emas,” terang Dirtipideksus.

“Bernilai ada, tapi nilainya berapa masih dihitung,” tambahnya.

Dirtipideksus juga mengatakan bahwa, korban yang dirugikan dapat langsung melapor ke Gedung Bareskrim Polri, tepatnya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Subdit Industri Keuangan Nonbank.

EDCCash sendiri menggalang dana investasi dari masyarakat secara ilegal dan produk mereka pun tidak terdaftar di otoritas pemerintah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Bareskrim menduga, terdapat setidaknya 57 ribu nasabah yang menjadi korban dari perusahaan ini. Kerugianya ditaksir mencapai Rp285 miliar hingga Rp500 miliar. Nilai tetrsebut dapat berubah lantaran masing-masing member tidak menyetorkan harga minimal pendaftara, yakni Rp5 juta.

Modus penipuan dalam perkara ini ialah perusahaan meminta agar para anggota (member) membayar Rp5 juta dengan rincian Rp4 juta untuk dikonversi menjadi 200 koin, biaya sewa cloud sebesar Rp300 ribu dan biaya untuk para upline sebesar Rp700 ribu.

Para korban kemudian dijanjikan keuntungan 0,5 persen per hari, dan 15 persen per bulan. Hal itu bisa dilakukan, meskipun mereka tidak bekerja sekalipun.

Tags: Reskrim
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Cegah Karhutla, Polda Kalteng  Gunakan Teknologi Informasi untuk Deteksi Karhutla

Cegah Karhutla, Polda Kalteng Gunakan Teknologi Informasi untuk Deteksi Karhutla

Polda Metro Jaya Karantina 126 WN India di  Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Karantina 126 WN India di Jakarta Barat

Polda NTT Imbau Warga Tak Bawa Etnis Dalam Kasus Kamtibmas

Polda NTT Imbau Warga Tak Bawa Etnis Dalam Kasus Kamtibmas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Trending

Percepat Layanan Darurat, Korlantas Polri Salurkan Kendaraan Patroli ke Sumut
Tak Berkategori

Percepat Layanan Darurat, Korlantas Polri Salurkan Kendaraan Patroli ke Sumut

by Geralda Talitha
20 Desember 2025
0

Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penanganan bencana...

Pertemuan PPIDD mabes Polri

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

27 Agustus 2025
praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz