sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

100 Hari Kapolri, Siber Polri Telah Berikan Peringatan Virtual Police ke 106 Akun Medsos

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
9 Mei 2021
in Reskrimsus Polda
0
100 Hari Kapolri, Siber Polri Telah Berikan Peringatan Virtual Police ke 106 Akun Medsos
0
SHARES
9
VIEWS

Strategi.id – Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah memberikan peringatan ke 106 akun medsos untuk yang menjadi target penyelesaian di program kerja 100 hari Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gagasan Kapolri untuk menyiapkan tim
khusus yang dinamakan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Adapun langkah sederhana dari Virtual Police adalah ada pengguna media sosial yang membuat postingan dan berpotensi melanggar UU ITE, maka virtual police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi mengatakan, virtual police atau polisi virtual berfungsi memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hasilnya adalah Virtual Police telah mengirimkan peringatan ke 106 akun media sosial sejak 23 Februari sampai 3 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut tercatat 49 akun atau 46% mematuhi himbauan dan 46 akun ( 43%) tidak mematuhi himbauan sedangkan 10 % belum merespon himbauan dari virtual police.

Peringatan dikirimkan kepada akun-akun yang mengunggah konten diduga mengandung unsur suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari 419 konten yang diajukan peringatan virtual polisi (PVP), 274 lolos verifikasi (layak diberi peringatan karena diduga mengandung ujaran kebencian),” kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (13/04/21).

Sementara itu, 47 konten dari 419 yang diajukan untuk diperingatkan, sedang dalam proses verifikasi dan sisanya atau 98 akun diputuskan tak perlu dapat peringatan.

Menurut Slamet, konten yang mengandung unsur SARA itu paling banyak dilaporkan di Twitter 215 akun dan Facebook 180 akun. Kemudian, di Instagram sejumlah 14, Youtube sejumlah 9, dan terakir di akun percakapan Whatsapp sebanyak 1 akun.

Adapun kerja virtual police yaitu memantau aktivitas di media sosial dan akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU ITE.

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE.

Jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk.

Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

Salah satu kasus yang ditangani yang mendapat sorotan di media sosial viral video berisi ajakan kekerasan oleh Cecep Habib kepada Menko Polhukam Mahfud Md.

Unggahan yang viral ini kemudian masuk radar virtual police. Setelah dilakukan proses komunikasi awal dengan tim virtual police, Cecep Habib kemudian menyadari bahwa pernyataannya salah dan bermaksud untuk meminta maaf secara langsung kepada Mahfud Md.

Pertemuan antara Cecep Habib dan Mahfud Md digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/03/21) disaksikan langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi hadir mewakili Kapolri dan Kabareskrim.

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Tanggapi Survei Etos, Polri: Kami Terima Sebagai Masukan

Tanggapi Survei Etos, Polri: Kami Terima Sebagai Masukan

Tinjau Penyekatan di Pelabuhan Merak, Kapolri : Waspadai Hari Terakhir Mudik Dan Libur Wisata

Tinjau Penyekatan di Pelabuhan Merak, Kapolri : Waspadai Hari Terakhir Mudik Dan Libur Wisata

Sejumlah Terobosan di Bawah Jenderal Sigit Dongkrak Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri

Sejumlah Terobosan di Bawah Jenderal Sigit Dongkrak Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

Trending

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025
Tak Berkategori

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

by Dian Purwanto
25 Maret 2025
0

Polri menyiagakan dua ambulans udara dalam pengamanan Operasi Ketupat 2025. Kedua ambulans udara itu disiagakan untuk membantu...

Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz