Jakarta – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di kantornya. Dalam pertemuan itu, Sigit menyampaikan anggota Polri siap melakukan pendampingan kepada para kepala desa (kades) terkait penggunaan dana desa.
“Ada edukasi oleh Polri kepada para kades berkaitan dengan kegunaan dana desa. Dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” ujar Sigit melalui keterangan tertulis,” Selasa (25/5/2021).
Sigit mengatakan pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, dana itu bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.
“Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui video conference, silakan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi,” katanya.
Kemudian, Sigit menuturkan pendampingan tersebut dilakukan demi meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan dana desa. Menurutnya, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa.
“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silakan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” jelas Sigit.
Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang selama ini sudah terlibat aktif. Abdul berpendapat TNI-Polri membantu pihaknya dalam menjalankan program pemerintah kepada masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (bantuan langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” terang Abdul.
Abdul juga meminta dukungan pendampingan dan pengawasan dana desa tahun 2022 di 74.841 desa. Bahkan, Abdul menyatakan ada desa yang memiliki potensi wisata yang memerlukan pendampingan dan pengawasan oleh Polri.
“Mohon dukungan pendampingan dan pengawasan tahun 2022, dana desa untuk penggunaan dana desa. Ada desa wisata yang perlu dikoordinasikan dengan Polri,” imbuhnya.
(man/man)