Jakarta, Beritasatu.com – Gerai McDonald’s ramai diserbu ojek online yang memesan BTS Meal, sehingga terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Merespon hal itu, Polri berkoordinasi dengan Pemda memberikan edukasi agar tidak terjadi kerumunan.
Salah satu gerai McDonald’s yang diserbu pembeli adalah di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan, munculnya menu baru BTS Meal banyak dipesan pelanggan terutama mereka yang memesan melalui ojek online sehingga kerumunan tidak terhindarkan. Mengatasi hal itu, Polri bersama TNI dan Satpol PP melakukan imbauan dan tindakan agar pelanggan yang didominasi ojek oline tidak berkerumun.
Kade Budiyarta menyampaikan, petugas kemudian meminta manajemen McDonald’s untuk tutup sementara, termasuk aplikasi online-nya sehingga ojek online tidak dirugikan.
“1×24 jam (tutup) dan apabila melanggar mereka akan dikenakan denda Rp 50 juta. Jadi kami berharap silakan melaksanakan kegiatan usaha perekonomian ya, kegiatan ekonomi, tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.
“Jadi dengan adanya promo McD ini mengundang daripada driver online untuk membeli atau memesan melalui mereka ini, sehingga membentuk kerumunan. Kami tadi begitu mendengar ada promo sudah kami cek dan ternyata memang benar di sini ada keramaian sehingga kami langsung bersama rekan-rekan dari Satpol PP maupun TNI mengimbau mereka untuk tidak melakukan kerumunan dan kami sudah dorong mereka berkumpul ke tempat yang lebih luas di parkiran supaya mereka bisa mengatur jarak,” ungkapnya.
Menurut Kade Budiyarta, berdasarkan pantauan ada ratusan pengemudi ojek online yang mengantre siang tadi.
“Kita lihat daripada kapasitas dari stasiun ini tidak memungkinkan untuk menampung, itu pun kalau tidak segera kita ambil langkah mereka pembubaran ini masih ada yang datang karena aplikasi masih terbuka. Makanya kita ambil langkah tutup aplikasi, kemudian McD ditutup, kemudian cancel pesanan customer ojek dan lainnya,” jelasnya.
Kade Budiyarta mengungkapkan, tiga pilar tidak bermaksud menghambat atau melarang usaha. Namun, protokol kesehatan harus dikedepankan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Karena ini masa pandemi, tolong segala sesuatu dipikirkan bagaimana prokesnya bisa dijalankan. Sehingga yang kita harapkan nantinya pandemi segera berlalu, penyebaran berkurang, sehingga perekonomian masih bisa berjalan bergerak ke atas,” tandasnya.
Merespon hal itu, Polri berkoordinasi dengan Pemda memberikan edukasi agar tidak terjadi kerumunan. “Dikomunikasikan ke gugus tugas Covid. Polri bersama TNI koordinasi dengan Pemda untuk memberikan edukasi terhadap kejadian tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (9/6/2021).
Sumber: BeritaSatu.com