Jakarta: Polri menggagalkan belasan ribu kasus peredaran narkoba digagalkan. Kasus tersebut terungkap sejak Januari hingga Juni 2021.
“Lebih kurang 19.219 kasus dengan jumlah tersangka 24.878 orang,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabereskrim) Polri Komjen Agus Andrianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut Agus, kasus peredaran barang haram yang diamankan beragam jenis narkoba. Terbanyak barang bukti tembakau gorila.
“Barang bukti 2,14 ton ganja, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.227 butir,” kata dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pengungkapan kasus narkoba terbanyak terjadi pada Juni. Tercatat peredaran 3,6 ton narkoba jenis sabu digagalkan.
“Kita prihatin Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar, terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu tak lama,” kata Listyo.
Jenderal bintang empat itu memastikan polisi tak akan membiarkan narkoba terus beredar di tengah masyarakat. Apalagi, kata dia, isu narkoba, juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita terus laksanakan perintah Presiden terus kejar, ungkap, dan menyelesaikan sampai akar-akar terkait narkoba,” tegas dia.
(JMS)