sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
9 Juli 2021
in Reskrimsus Polda
0
Kapolda Metro: 21 Perusahaan Pelanggar PPKM Naik Penyidikan
0
SHARES
18
VIEWS
Jakarta, CNN Indonesia —Polda Metro Jaya telah mengantongi sebanyak 21 perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang masih membandel dengan melakukan aktivitas bekerja di kantor saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Fadil menuturkan saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menetapkan tersangka dari puluhan tersebut.

“Ada 21 perusahaan yang sudah naik sidik. Nanti kita cari siapa tersangkanya di antara juragan-juragan ini,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jakarta, Kamis (8/7).

Fadil mengatakan masih banyak karyawan perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat karena diperintah atasannya.

Oleh karena itu, Lebih lanjut, Fadil juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan ada perusahaan nonesensial dan nonkritikal yang masih menyuruh pekerjanya untuk bekerja di kantor, hingga menemukan restoran/tempat makan yang masih melayani makan di tempat.

“Bisa melapor melalui WA ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110,” ujar mantan Kapolrestro Jakarta Barat tersebut.

Untuk itu, Fadil menegaskan akan menindak secara tegas pimpinan perusahaan sektor non esensial dan non kritikal yang masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor saat PPKM Darurat berlangsung.

“Sehingga, yang salah bukan karyawan. Yang salah adalah majikan yang tetap memerintahkan mereka masuk kerja. Oleh sebab itu kemarin kita tidak proses. Kami catat nama perusahaannya, alamatnya, hari ini kami datangi,” ujar Fadil.

Fadil mengatakan mengurangi mobilitas menjadi salah satu kunci untuk bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di ibu kota. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah agar Jakarta bisa segera keluar dari pandemi ini.

Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan berbeda yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat.

Perusahaan pertama yakni PT DPI yang berlokasi di Jalan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari perusahaan ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni ERK selaku Direktur Utama dan AHV selaku manajer HR.

Kemudian perusahaan kedua adalah PT LMI yang beralamat di Gedung Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Polisi menetapkan satu tersangka yakni SD selaku CEO.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 dengan ancaman satu tahun penjara.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah menjatuhkan sanksi kepada 146 perusahaan maupun tempat usaha dan rumah makan yang ketahuan melanggar aturan PPKM Darurat.

Sanksi berupa penutupan berdasarkan hasil sidak ke 661 lokasi yang dilaporkan atau temuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dari 661 laporan, sudah 146 penindakan, apakah rumah makan, perkantoran, tempat usaha, dan industri,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/7).

Riza mengaku ikut melakukan sidak ke beberapa tempat. Dari hasil temuannya, beberapa lokasi masih melanggar aturan PPKM Darurat, sehingga Pemprov DKI melakukan tindakan dengan memberikan sanksi teguran maupun penutupan sementara.

(dis/kid)

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polisi Ungkap Nia Ramadhani Sering Pakai Sabu

Polisi Ungkap Nia Ramadhani Sering Pakai Sabu

Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen, Polri Selidiki 208 Kasus

Usut Dugaan Penimbunan Obat dan Oksigen, Polri Selidiki 208 Kasus

Atasi Karhutla, Polda Sumsel Kirim Brimob

Atasi Karhutla, Polda Sumsel Kirim Brimob

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

Trending

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025
Tak Berkategori

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

by Dian Purwanto
25 Maret 2025
0

Polri menyiagakan dua ambulans udara dalam pengamanan Operasi Ketupat 2025. Kedua ambulans udara itu disiagakan untuk membantu...

Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz