sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Minyak dan Gas Bumi

Polda Kalteng Gagalkan Penimbunan 2,2 Ton Solar Ilegal oleh Warga Bartim

Dian Purwanto by Dian Purwanto
4 Maret 2024
in Minyak dan Gas Bumi
0
Polda Kalteng Gagalkan Penimbunan 2,2 Ton Solar Ilegal oleh Warga Bartim
0
SHARES
18
VIEWS

Palangkaraya – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menahan dua individu asal Tamiang Layang, yang teridentifikasi sebagai M (20) dan A (19) dari Kabupaten Barito Timur (Bartim), atas tuduhan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar secara ilegal dengan total mencapai 2,2 ton.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024, Inspektur Jenderal Kepolisian Drs. Djoko Poerwanto, perwira tinggi Kapolda Kalteng, melalui juru bicara Kepolisian, Kombes Pol. Erlan Munaji, S.IK, MH., membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng. Penangkapan dilaksanakan di ruas Jalan Tamiang Layang – Ampah, di wilayah Ampah Kota, pada dini hari Selasa tanggal 27 Februari 2024.

“Teridentifikasi sebagai pembeli dan penadah BBM subsidi ini, mereka membeli tanpa dilengkapi surat izin dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan,” terang Kombes Pol. Erlan Munaji.

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

Kombes Pol. Erlan menambahkan, tersangka diduga mempunyai niat untuk mengambil keuntungan pribadi yang secara tak langsung memberikan kerugian kepada negara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, melalui Kasubdit I Indag Ditreskrimsus AKBP Rahmat Abdullah, S.IK, menggambarkan bahwa kedua pelaku tersebut memainkan peran ganda dalam tindak penyalahgunaan ini – sebagai pembeli dan pengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar.

Penyelidikan lebih lanjut menyatakan bahwa hasil BBM yang diduga akan dijual dengan harga lebih tinggi di Kalteng, khususnya di Barito Timur, telah diamankan dalam bentuk empat tandon yang masing-masing berisi sekitar 1200 liter.

Dengan tegas Kasubdit I menunjukkan, “Inilah bukti konkret dari pengungkapan kasus ini, penekanan kami terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum kami.”

Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengoplosan BBM Solar Ilegal

Tags: Penimbunan BBM ilegalPolda KaltengPolisiPolri
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu
Minyak dan Gas Bumi

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

27 Februari 2024
Polda Sumatera Utara Berantas Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Ilegal
Minyak dan Gas Bumi

Polda Sumatera Utara Berantas Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Ilegal

13 Februari 2024
49 kasus penyelewengan BBM subsidi ditindak tegas oleh Polri
Minyak dan Gas Bumi

49 kasus penyelewengan BBM subsidi ditindak tegas oleh Polri

23 Agustus 2022
Next Post
Ramadhan Penuh Damai

Sambut Ramadhan 2024 dengan Hati yang Damai dengan #RamadhanPenuhDamai

Makanan Bernutrisi Tinggi untuk Sahur Lewat #RamadanBugar

Makanan Bernutrisi Tinggi untuk Sahur Lewat #RamadanBugar

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz