sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polda DIY Tangkap Pelaku Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Ilegal di YIA

Dian Purwanto by Dian Purwanto
3 Juli 2024
in Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
0
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/7/2024).

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/7/2024).

0
SHARES
27
VIEWS

Saptipidter – Polda DIY melalui Polres Kulon Progo berhasil menangkap seorang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan 80.000 benih lobster (BBL) ilegal senilai Rp 1,6 miliar melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo. Pelaku yang berasal dari Bali berperan sebagai kurir dalam operasi penyelundupan ini.

Pelaku berinisial DW (43), warga Buleleng, Bali, ditangkap oleh Satreskrim Polres Kulon Progo di wilayah Denpasar, Bali.

“Tersangka DW, yang beralamat di Buleleng, berhasil ditangkap di Denpasar, Bali,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati dalam konferensi pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (2/7/2024).

Polisi berhasil menyita 2.000 ekor lobster yang diawetkan. Sementara itu, 80.000 benih lobster bening telah dilepasliarkan di Pantai Baru, Kabupaten Bantul.

“Barang bukti yang kami sita berupa satu botol berisi 2.000 ekor lobster yang diawetkan, dan lainnya,” kata Nunuk.

Baca Juga : Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Garut

Kronologi kejadian bermula ketika dua petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan di YIA menerima informasi dari AVSEC mengenai dua koper yang mencurigakan. Pemeriksaan X-Ray mengindikasikan bahwa koper tersebut berisi benih lobster bening (BBL).

Petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan AVSEC untuk membuka koper tersebut dan menemukan 80.000 ekor benih lobster di dalamnya.

Kapolres Nunuk mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa penyelundupan benih lobster adalah tindakan ilegal yang merusak ekosistem.

“Kami mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan penyelundupan dan penangkapan benih lobster bening,” ujarnya.

DW dikenakan pasal 27 angka 26 Jo Pasal 27 angka 5 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang menjadi Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 80 Jo Pasal 16 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 87 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Ancaman hukuman 8 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga : Satgas Benur Polda Jambi Berhasil mengamankan 243.817 ekor Benih Lobster Senilai 26 M

Tags: Polda DIYPolres Kulon ProgoPolriReskrimTipidter
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
penangkapan penyelundupan benih lobster Batam
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

1 November 2024
Next Post
doa awal tahun baru Islam 1 Muharram

Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram #TahunBaruIslam1446H

darurat judi online di Indonesia

Mengapa #indonesiadaruratjudionline dan Upaya Pemberantasan

Kapolsek Kuantan Hilir Pimpin Operasi Penindakan PETI, Dua Rakit Dimusnahkan

Polsek Kuantan Hilir Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Desa Rawang Oguang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz