sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit IV Perikanan

Buronan Ini Bawa Bom Ikan Setiap Hari untuk Lawan Polisi

doddodydod by doddodydod
23 Agustus 2020
in Perikanan, Subdit IV
0
Buronan Ini Bawa Bom Ikan Setiap Hari untuk Lawan Polisi
0
SHARES
26
VIEWS

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kota setelah menjadi buron empat tahun, tepatnya sejak 2016 lalu. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menuturkan, Buyan adalah perampok yang melarikan diri bertahun-tahun. Ke mana pun pergi, kata Heri, Buyan selalu membawa tas pinggang berisi bondet. Tepatnya, selalu membawa bondet tiap hari untuk jaga-jaga. Dari pengintaian polisi, bondet itu digunakan saat menemukan kesempatan melakukan tindakan kejahatan.

Bondet juga dia siapkan untuk dilemparkan kepada polisi jika sewaktu-waktu akan menangkapnya. “Dia residivis. Kami tangkap Rabu (17/6/2020) lalu di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Masih kami kembangkan di mana saja dia terlibat kejahatan selama buron,” kata Heri, kepada Kompas.com, di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat (19/6/2020). Buyan telah melakukan aksi kejahatan bersama tiga orang rekannya pada Rabu, 18 Mei 2016 silam, di rumah Abdul Rohman di Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Awalnya, pada 17 Mei 2016, Buyan beserta rekannya yaitu Buadi, Ngatiwi, dan Otto menjalin komunikasi via telepon untuk merencanakan perampokan. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, didapati semua pelaku sepakat untuk bertemu di tempat pembuatan batu bata di sekitar jam 21.00. Mereka membawa alat untuk melakukan pencurian berupa celurit dan linggis dengan masing-masing orang mengenakan slayer (penutup wajah) serta mematangkan rencana dan sasaran yang disusun oleh Buyan. “Pada pukul 03.00 WIB para pelaku mulai bergerak melewati area persawahan dengan berjalan kaki menuju rumah korban. Setiba di lokasi Buadi dan Ngatiwi mencongkel jendela depan rumah korban lalu membuka pintu dari dalam. Pada saat kejadian istri korban sendirian di rumahnya dan diancam menggunakan celurit oleh Buadi dan Ngatiwi. Sedangkan Buyan masuk ke bagian dalam rumah dan Otto mengawasi situasi di luar rumah,” kata Heri. Setelah melakukan pencurian dengan kekerasan, Buadi, Ngatiwi, dan Buyan membawa istri korban menuju dengan diancam menggunakan celurit. “Sesampainya di pesawahan Buadi hendak memperkosa korban namun dilarang oleh Ngatiwi dan korban dilepas dan meninggalkan area pesawahan dengan berlari,” imbuh Heri. 

Pada 25 Mei 2016 Ngatiwi akhirnya diringkus dan sekarang sedang menjalani masa hukuman. Pada tanggal 15 November 2019 Buadi juga tertangkap dan sedang menjalani masa hukuman sedangkan Otto masih menjadi buron hingga sekarang. “Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo,” tukaas Heri.  Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet. Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Perfilman

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film Layanan Tjap 110
Perfilman

HUT Bhayangkara Ke-76, Polsek Cikancung luncurkan film “Layanan Tjap 110”

17 Juni 2022
Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Babak Belur di Demo 11 April
Pers

Polisi Tangkap Pemukul Ade Armando Hingga Bonyok di Demo 11 April

12 April 2022
Next Post
Curi Ikan di Perairan Sebatik, 4 Nelayan Filipina Diamankan Polisi

Curi Ikan di Perairan Sebatik, 4 Nelayan Filipina Diamankan Polisi

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jayapura, 17 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jayapura, 17 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Melawi, Satu Penambang Ditangkap Sisanya Kabur

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Melawi, Satu Penambang Ditangkap Sisanya Kabur

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz