sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit II Ketenagakerjaan

Penjelasan Menaker soal Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Rekening Bank Swasta

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
in Ketenagakerjaan, Subdit II
0
Penjelasan Menaker soal Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Rekening Bank Swasta
0
SHARES
16
VIEWS

Detik.com-Semarang – Penyaluran bantuan sosial berupa bantuan Rp 600 ribu/bulan bagi pegawai dengan upah di bawah Rp 5 juta disalurkan melalui bank milik negara. Lalu bagaimana pegawai yang memiliki rekening bank swasta?

Pada tahap pertama penyaluran dilakukan untuk 2,5 juta penerima di rekening Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himabara) itu juga sebagai penyalur ke bank swasta.

“Bank pemerintah sebagai penyalur, penerima program tidak harus di bank pemerintah. Jadi teman-teman pekerja silahkan serahkan (nomor rekening) bank yang sudah dipunya, yang penting aktif, tidak harus bank pemeritah karena bank pemerintah hanya menyalurkan, selanjutnya ditransfer sesuai nomor rekening,” jelas Ida usai acara di Hotel Horison Nindya Semarang, Minggu (30/8 2020) malam.

“Untuk sementara, datanya itu 60 persen di bank pemerintah dan 40 persen di bank swasta,” imbuhnya. Penyaluran tahap pertama yaitu untuk 2,5 juta penerima dan Ida menyebut akan meningkatkan jumlahnya pada tahap kedua. Ia juga menambahkan untuk rekening bank pemerintah bisa langsung, sedangkan untuk rekening bank swasta membutuhkan sedikit waktu.

“Minggu ini, Senin, kami akan minta tidak 2,5 juta tapi 3 juta untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Total anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan tersebut, lanjut Ida sebesar Rp 13,7 triliun. Saat ini proses pengumpulan rekening masih dilakukan dan BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan validasi.

“Total dana Rp 37,7 T. Kami sedang berusaha kumpulkan nomor rekening teman-teman pekerja. Yang sudah masuk 13,8 juta dan sedang proses validasi BPJS ada 10,8 juta,” katanya.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di Bali
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Polda Bali Periksa Pihak Terkait Proyek Bodong di kawasan Pantai Jimbaran

23 September 2022
Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

17 Juni 2022
Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ini Hasil Pemeriksaan Awal Limbah Oli di Perairan Pantai Panjang, Lampung

22 Maret 2022
Next Post
Cabai Rawit Merah yang Ditemukan di Banyumas Ternyata Dicat Semprot

Cabai Rawit Merah yang Ditemukan di Banyumas Ternyata Dicat Semprot

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu asal Riau di Hotel Kawasan Mesuji

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Mutiara Senilai Rp 2,7 Miliar ke Singapura Digagalkan

Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Mutiara Senilai Rp 2,7 Miliar ke Singapura Digagalkan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz