Jambi – Polres Tebo, Jambi, menggandeng Orang Rimba atau Suku Anak Dalam dalam melindungi hutan. Orang Rimba ikut dilibatkan dalam membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kita kumpulkan seluruh tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo ini. Lalu kita kukuhkan untuk membantu serta bersama-sama dalam melindungi hutan agar tidak kembali terjadinya karhutla di Jambi,” kata Kapolres Tebo Jambi AKBP Abdul Hafidz, Sabtu (25/7/2020).Kerja sama polisi dengan Orang Rimba ini dilakukan dalam bentuk peduli karhutla. Seluruh personel polisi juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak
Sementara itu, sejauh ini, berdasarkan data yang dicatat Pemprov Jambi, sejak Januari hingga Juli 2020, ada 127 hektare lahan yang terbakar di Jambi. Lahan-lahan yang terbakar itu ada di tiga kabupaten di Jambi, yakni Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Lahan yang terbakar itu disebut pemerintah merupakan sebagian lahan masyarakat dan lahan perusahaan. Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman yang mesti diwaspadai pemerintah dan stakeholder terkait. Pemerintah Jambi juga sepertinya tak ingin peristiwa karhutla pada 2019 kembali terjadi pada 2020 ini.
Pemerintah Jambi bersama TNI/Polri, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, BPBD Jambi juga sudah menggelar apel siaga karhutla sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dilaksanakan di di lapangan Distrik VII PT WKS, Tanjung Jabung Timur, Jambi. membuka lahan dengan cara dibakar
“Lalu untuk SAD yang dikoordinir oleh yayasan ORIK (Yayasan Orang Rimbo Kito), juga bekerja untuk memantau di dalam hutan tempat mereka tinggal masing-masing. Melakukan pemantauan api dan menyampaikan kepada warga agar tidak membakar hutan maupun lahan,” lanjutnya.