sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Pertambangan

Berkas Anggota DPRD Donggala Tambang Ilegal Diserahkan ke Kejari

doddodydod by doddodydod
24 Agustus 2020
in Pertambangan, Subdit V
0
Berkas Anggota DPRD Donggala  Tambang Ilegal Diserahkan ke Kejari
0
SHARES
11
VIEWS

Donggala – Pengelola Berkas perkara Anggota DPRD Donggala, Abu Bakar Aljufri, dilimpahkan ke Kejaksaan. Abu Bakar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengelolaan tambang emas ilegal di daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Khusus berkas perkasa kasus AB kini sudah dilimpahkan ke tahap Kejari Donggala.” kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Donggala, Ipda Muhammad Irwan kepada detikcom pada Kamis (20/8/2020).

Diketahui, Abu Bakar mengelola pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Powelua, Desa Powelua, Kecamatan Banawa Tengah, Donggala. Irwan menyebut bahwa penyerahan berkas perkara tersebut tercantum pada Surat Nomor: BP/42/Res.5.5/V/2020/Reskrim.

“Berkas sudah dilengkapi sesuai hasil pemeriksaan oleh tim penyidik, berdasarkan surat P-21 tersebut dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Donggala dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti,” ucap Irwan.

Dari hasil pemeriksaan, Abu Bakar diduga melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Anggota DPRD Donggala, Abu Bakar Aljufri, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengelolaan tambang emas ilegal di daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sejumlah barang bukti berupa alat berat dan mesin pertambangan disita pihak kepolisian.

“Kita menerima laporan sejak akhir tahun 2019, dan terlapor Abu Bakar Aljufri alias ABU sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu I Kadek W Kartika kepada detikcom, Rabu (13/5).

Adapun barang bukti yang disita adalah satu unit ekskavator merek Hitachi Zaxis 200 warna oranye, satu unit mesin genset warna hijau, dua unit mesin penyedot pasir warna biru, sebuah pipa spiral warna biru, dan satu unit screen warna hijau.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

praktik tambang emas ilegal di Manokwari
Pertambangan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi
Pertambangan

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi
Pertambangan

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Next Post
300 Hektare Lahan di Jatim Terbakar Selama Januari-Agustus 2020

300 Hektare Lahan di Jatim Terbakar Selama Januari-Agustus 2020

Kemitraan RI-Norwegia, Deforestasi Hutan & Gambut

Kemitraan RI-Norwegia, Deforestasi Hutan & Gambut

Jual Pestisida Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

Jual Pestisida Palsu, Warga Binong Subang Ditangkap Polisi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz