Padang – Tribratanews.polri.go.id. Polresta Padang berhasil menangkap Lima pelaku sindikat jaringan Internasional, yang melakukan akses ilegal data (skimming) mesin ATM di Kota Padang. Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, S.I.K., MH, menerangkan bahwa, para pelaku dengan inisial ML alias F (35), SW 27, RZL (35), SD 34, dan JAS (24) ditangkap oleh Polsek Lubuk Begalung dan Polresta Padang di dua lokasi yang berbeda. Diantaranya di Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Aru Kecamatan Lubuk Begalung pada Rabu tanggal 21 Oktober 2020. “Para pelaku ini terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam hal ini akses ilegal pembobolan data nasabah,” terang Kapolresta Padang, Jumat (23/10/2020). Diketahui, otak dari kejahatan tersebut merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia. “Mereka berlima ini merupakan orang Indonesia, perannya hanya sebagai eksekutor. Penghubung antara pelaku dengan seseorang disana itu adalah SDA, 34 tahun,” tambah Kapolresta Padang. Sebanyak 81 data nasabah Bank BNI di Kota Padang telah berhasil dibobol oleh para pelaku. Namun, sementara ini belum ada laporan masyarakat terkait pembobolan data ATMnya sehingga akan berkoordinasi dengan pihak Bank dan Mabes Polri. Barang bukti yang diamankan terdiri dari enam kamera yang dilengkapi kartu memori , enam tempat keluar masuk kartu ATM (yang dipasang 2 chip). Kemudian, satu unit laptop merek HP, satu unit wireless, satu unit modem portabel, dobletip, cat Pylox, sejumlah kartu ATM dan lem perekat. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rj/bq/hy)