sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Pertambangan

Limbah Tambang Batu Bara Racuni Sungai di Kalsel

doddodydod by doddodydod
21 November 2020
in Pertambangan
0
Limbah Tambang Batu Bara Racuni Sungai di Kalsel
0
SHARES
31
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Greenpeace Indonesia, lembaga nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan, meluncurkan laporan berjudul “Terungkap: Tambang Batu Bara Meracuni Air di Kalimantan Selatan”, Rabu, 3 Desember 2014. Laporan tersebut berisi tentang limbah tambang batu bara yang memiliki tingkat keasaman rendah dan mengandung kandungan logam berat.

“Kondisi kandungan tersebut berisiko mencemarkan 3.000 kilometer sungai dan rawa-rawa di Kalsel,” kata Arif Fiyanto, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, dalam konferensi pers peluncuran laporan di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. Dia mencatat, setidaknya sepertiga wilayah Kalsel telah menjadi lahan tambang.

Arif menuturkan laporan ini disusun selama sekitar sembilan bulan. Laporan ini disusun berdasarkan 29 sampel yang diambil dari kolam penampungan limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi perusahaan tambang. Hasil pantauan mengungkap tingkat keasaman tanah (pH) yang sangat rendah.

“pH sebesar 2,32 sampai 4,4,” ujar Hilda Meutia, peneliti utama laporan ini. Jumlah tersebut, kata dia, tak sesuai dengan tingkat keasaman tanah yang diatur pemerintah dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah. Dalam beleid tersebut, tingkat keasaman pada 6-9 pH.

Tak hanya asam, di beberapa sampel juga mengandung logam berat. Sebanyak 17 sampel di antaranya mengandung mangan (Mn) hingga sepuluh kali lipat melebihi ambang batas. Kandungan besi (Fe) di tujug sampel mencapai 40 kali lipat. Padahal, berdasarkan aturan Kementerian, kandungan besi hanya boleh mencapai 7 miligram per liter dan mangan sebesar 4 miligram per liter.

Bahkan sampel air mengandung jenis logam berat yang tak diatur keberadaannya, seperti nikel (Ni), tembaga (Cu), zinc (Zn), aluminium (Al), kromium (Cr), kobalt (Co), merkuri (Hg), dan vanadium (Vn).

Sejak 2011, lebih dari 30 persen batu bara nasional dihasilkan 14 perusahaan yang tersebar di Kalsel. Pada tahun yang sama, 118 juta ton dari 353 juta ton batu bara Indonesia disumbang oleh belasan perusahaan batu bara tersebut.

Meski belum terlihat dampak besar dari limbah tambang batu bara pada lingkungan sekitar, Greenpeace menuntut pemerintah setempat dan pusat melakukan pemantauan ulang terhadap tambang-tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Sebab, berdasarkan pantauan lapangan ini, banyak perusahaan tambang di provinsi tersebut terindikasi melanggar standar nasional dalam pembuangan limbang hasil pertambangan.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

praktik tambang emas ilegal di Manokwari
Pertambangan

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi
Pertambangan

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi
Pertambangan

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Next Post
13 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Rp 63 M Proyek Pabrik LPG Muba

13 Tahun Penjara untuk Terdakwa Korupsi Rp 63 M Proyek Pabrik LPG Muba

Polda Jabar Berhasil Amankan 150 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polda Jabar Berhasil Amankan 150 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polda Sulteng Amankan Delapan Karung Material Tambang Emas Ilegal

Polda Sulteng Amankan Delapan Karung Material Tambang Emas Ilegal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz