Merdeka.com – Kokain seberat 122 gram berupaya diseludupkan dari Jerman menuju ke Jakarta menggunakan jasa pengirim paket (ekspedisi). Kokain diselipkan ke dalam buku-buku dan ditumpuk dengan mainan anak-anak.
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pemilik paket berinisial JJ. Terbongkarnya penyelundupan kokain berkat kerjasama antara Satnarkoba Polres Jakpus dengan Bea dan Cukai.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengatakan, pihaknya bersama Bea dan Cukai menelusuri alur pengiriman paket mencurigakan dari Jerman. Mereka menyambangi salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, mereka juga sempat mendatangi alamat yang tertera di paket tersebut. Namun, atas nama penerima sedang tidak ada di rumah.
“Kemudian petugas memberikan surat agar pemilik paket mengambil barangnya di perusahaan jasa ekspedisi di Fatmawati,” katanya dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Tiba-tiba keesokan harinya, salah seorang yang mengaku pemilik paket berinisial MSF datang. Tanpa pikir panjang, orang itu pun langsung diamankan. Pihaknya juga membuka paket, yang ternyata berisikan sabu seberat 122,2 gram buku dan mainan anak-anak.
Hasil pemeriksaan, MSF disuruh oleh seseorang berinisial JJ. Kepada polisi, MSF mengaku sudah tujuh hingga delapan kali mendapatkan perintah untuk mengambil paket serupa di perusahaan ekspedisi.
“Kami temukan perintah JJ melalui pesan singkat untuk ambil paket di sini,” terangnya.
Heru mengatakan, pihaknya juga berhasil meringkus JJ di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kardus berisikan buku-buku dan mainan anak-anak.
“Kami duga kardus kuning merupakan paket yang sama tapi sudah tidak ada kokain di dalam kardus itu,” ucap dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya JJ dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika