sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polisi Jambi Ungkap Penyelundupan Sabu Berkemasan Teh China

doddodydod by doddodydod
14 Januari 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polisi Jambi Ungkap Penyelundupan Sabu Berkemasan Teh China
0
SHARES
12
VIEWS

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga kurir pembawa 4,07 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China yang dikendalikan seorang narapidana dari dalam Lapas Klas II A Jambi. Hal itu disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi Rabu.

Menurut Yudawan, Barang haram tersebut berasal dari Riau dibawa melalui jalur darat secara berantai melalui Kabupaten Bungo dan berhasil dicegat dan diungkap di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi pada Jumat lalu (8/1).

Polda Jambi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang menjadi kurir. Ketiga tersangka yakni Yudi Rahmanto (27), Ricky Anugrah (24) dan Jidan Rahmadani (21) semuanya adalah warga Kota Jambi. Ketiganya membawa sabu-sabu seberat 4,07 kg yang mereka jemput dari Bungo dan hendak dibawa ke Kota Jambi.

Para tersangka menggunakan mobil selesai mengambil barang dari Kabupaten Bungo, atas pesanan dan kendali Hery yang saat ini posisinya berada di lapas Jambi. “Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat -tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari, petugas bisa menangkapnya,” kata Wakapolda yang juga didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha.

Selain mengamankan tersangka, Polda Jambi juga berhasil memperoleh sejumlah barang bukti empat bungkus besar narkotika jenis sabu dibungkus dalam kemasan teh China seberat 4,07 kg dan satu unit mobil, lima unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, satu buah tas selendang dan satu lembar ATM.

Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.

Sementara itu untuk Hery sebagai bandar narkoba yang saat ini berada dalam Lapas Jambi dalam waktu dekat akan diperiksa tim Narkoba Polda Jambi sedangkan untuk ketiga kurir itu hasil urinenya positif menggunakan narkoba.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polisi Periksa Saksi dalam Kasus Penipuan Grabtoko

Polisi Periksa Saksi dalam Kasus Penipuan Grabtoko

Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Gunakan Online Shop GrabToko

Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Gunakan Online Shop GrabToko

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Trending

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah
Perlindungan Konsumen

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

by Geralda Talitha
14 Juli 2025
0

Boyolali - Penemuan pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Boyolali mengungkap produksi sekitar 260 hingga 400 ton pupuk...

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
kasus judi online yang melibatkan tersangka

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

2 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz