sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polres Kutai Barat Kembali Menahan 4 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

doddodydod by doddodydod
19 Januari 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polres Kutai Barat Kembali Menahan 4 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dana Desa
0
SHARES
19
VIEWS

Kutai Barat – Polres Kutai Barat Kalimantan Timur resmi menahan 4 orang pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kampung Dasaq Kecamatan Muara Pahu, Kab. Kutai Barat, masing-masing MR selaku kepala desa, YH sekertaris desa, NB bendahara, dan FH pelaksana.

kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Iswanto, S.H., M.H., dalam keterangan pers Jumat (15/01/2021) pagi di Mapolres Kubar menjelaskan ke-4 tersangka diduga menyalahgunakan dana desa tahun 2016 dan tahun 2017.

Pembangunan jalan serta memanipulasi bantuan CSR dari PT. BOOS perusahaan
tambang batu bara diwilayah setempat.

“AKP Iswanto membeberkan modus yang dilakukan ke empat perangkat desa itu adalah menaikan harga
material bangunan atau mark up hingga merugikan keuangan negara sebesar 513 juta rupiah”.

Adapun barang bukti yang disita polisi diantaranya berupa dokumen hasil audit BPKP, kwitansi, hingga stempel yang sengaja dibuat para pelaku.

“Ke-4 tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan dan akan diperpanjang 40 hari jika masih membutuhkan keterangan atau bukti tambahan, hanya saja sejak proses penyelidikan polisi sempat meminta ke-4 tersangka mengembalikan dana yang ditilap namun tak satupun yang mau mengembalikan, dengan demikian para pelaku terancam kurungan 20 tahun penjara sesuai Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi” tutur Iswanto.

Sementara Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., berharap kasus petinggi Dasaq Cs ini adalah yang terkahir ia berjanji akan bekerja professional sebab KKN adalah kejahatan luar biasa atau
ekstar ordinary crime.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Raup Jutaan Rupiah, Ini Wajah dan Peran 15 Pemalsu Surat Kesehatan Covid-19

Raup Jutaan Rupiah, Ini Wajah dan Peran 15 Pemalsu Surat Kesehatan Covid-19

Dibungkus Kemasan Teh Hijau, Polres Depok Gagalkan Penyelundupan 46 Kg Sabu

Dibungkus Kemasan Teh Hijau, Polres Depok Gagalkan Penyelundupan 46 Kg Sabu

Berantas Illegal Minning dan Drilling, Polda Jambi Amankan 50 Tersangka Pada 2 Minggu Bulan Januari 2021

Berantas Illegal Minning dan Drilling, Polda Jambi Amankan 50 Tersangka Pada 2 Minggu Bulan Januari 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz