sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba

doddodydod by doddodydod
21 Januari 2021
in Reskrimsus Polda
0
0
SHARES
10
VIEWS

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba Seberat 3.040,38 gram bruto

Pengungkapan tersebut, bermula saat anggota Satreskoba Polresta Samarinda, mendapatkan informasi jika pada Jumat (15/1/2021) lalu, jika di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang, sekitar pukul 18.15 WITA akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, yang dibawa oleh seseorang.

Kemudian atas informasi inilah anggota langsung, melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud tersebut.

“Saat kami melakukan pengamatan, petugas kami mendapati seorang laki-laki yang dicurigai, mengendarai sepepeda motor keluar dari Komplek Segiri 2. Kemudian anggota kami langsung memberhentikan tersangka yang diketahui bernama Supriadi alias Adi (51),” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andhika Darma Sena dalam konferensi pers Rabu (20/1/2021) hari ini.

“Pelaku ini sempat mau kabur, beruntung petugas kami berhasil mengamankan pelaku dan kami lakukan penggeledahan. Kami temukan satu bungkus plastik hitam dan saat dibuka terdapat satu buah kardus, yang ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus besar plastik, berisi sabu-sabu, yang masing-masing seberat 1 kg lebih, dengan total keseluruhan 3.040,38 gram bruto,” sambungnya.

Lebih lanjut kata Andhika, modus dari pelaku ini, sabu-sabu dimasukkan dalam kemasan bungkus teh hijau asal China.

“Modusnya itu, sabu-sabu disimpan dalam kemasan teh hijau, yang memang selama ini biasa digunakan para pelaku,” imbuhnya.

Kemudian pihaknya kembali melakukan pengembangan, berdasarkan informasi dari tersangka Adi, jika barang tersebut rencana akan dikirimkan ke seseorang bernama Andi Ona alias Ona di Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami langsung menuju ke Sanga Sanga, tepatnya di Jalan Padat Karya RT.04 Kelurahan Sanga Sanga Muara Kecamatan Sanga Sanga. Dan sekitar pukul 21.00 WITA kami mengamankan Ona, dengan barang bukti bungkusan plastik warna hitam di lantai kamar rumahnya, yang sempat dia buang,” bebernya.

“Saat diperiksa ternyata berisi sebuah tas kecil warna biru, didalamnya terdapat tiga poket sabu-sabu seberat 25,84 gram bruto,” sambung Andhika lagi.

Tak berhenti disitu, dari keterangan pelaku anggota kembali melakukan pengembangan, jika barang haram tersebut dipesan oleh seseorang bernama Sunardi alias Nardi (34) yang merupakan narapidana di Lapas Tenggarong.

“Kami langsung menuju ke Lapas Tenggarong. Saat tiba sekitar pukul 23.00 WITA, kami langsung mengamankan pelaku, dan kami temukan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk memesan barang tersebut, tetapi awalnya dia tidak mengaku, dan saat mereka bertiga ditemukan baru dia mengaku,” terangnya.

Dan dari introgasi yang kami lakukan terhadap Nardi, jika pihaknya ini melalukan komunikasi dengan seseorang berinisiaal DD (DPO) di Kubar.

“Bilangnya, DD ini minta tolong untuk melancarkan kedatangan sabu-sabu miliknya ini dan diedarkan di kawasan Kukar, yakni kepada pekerja-pekerja tambang disana. Dan kami masih melakukan pendalaman terhadap DD yang ada di Kubar ini,” tandasnya.

Saat disinggung terkait dengan peran masing-masing pelaku ini, Andhika menjelaskan, untuk Supriadi sebagai kurir, sedangkan Andi kurir sekaligus pengedar, sementara Sunardi narapidana Lapas Kukar ini sebagai pengendali yakni yang memesan barang.

“Otaknya itu Sunardi dia yang memesan dan mengarahkan barang dibawa kemana, termasuk membiayai pengiriman sabu-sabu, diduga asal Malaysia,” pungkasnya.

Untuk Sunardi ini diketahui merupakan tangkapan Polda Kaltim dan saat ini belum di vonis hukuman dan sedang menunggu proses persidangan, dengan kasus yang sama.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Narkoba di Kota Kediri, edarkan 25 Ribu Butir Pil Double L, 2 Pemuda Diringkus

Narkoba di Kota Kediri, edarkan 25 Ribu Butir Pil Double L, 2 Pemuda Diringkus

Polda Kalbar Tahan Warga yang Pelihara Satwa Dilindungi Secara Ilegal

Polda Kalbar Tahan Warga yang Pelihara Satwa Dilindungi Secara Ilegal

Polres Lombok Tengah Sita Puluhan Karung Pupuk Subsidi Bermasalah

Polres Lombok Tengah Sita Puluhan Karung Pupuk Subsidi Bermasalah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

Trending

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025
Tak Berkategori

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

by Dian Purwanto
25 Maret 2025
0

Polri menyiagakan dua ambulans udara dalam pengamanan Operasi Ketupat 2025. Kedua ambulans udara itu disiagakan untuk membantu...

Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

2 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz