Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Toili – Jajaran Polsek Toili yang dinahkodai Kapolsek AKP Candra SH, menggerebek sejumlah pondok penyulingan miras tradisional jenis cap tikus di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu, Kecamatan Toili, Rabu (17/2/2021).
“Ada sekitar lima pondok penyulingan cap tikus yang kita temukan,” sebut AKP Candra, kepada awak media.
Dari kelima pondok itu polisi menemukan seperangkat alat penyulingan, ribuan liter saguer dan 35 liter miras cap tikus.
“Total miras saguer yang ditemukan sebanyak 2, 5 lon atau sekitar 2.550 liter,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Karena medan berat dan jarak tempuh yang cukup jauh sehingga tidak memungkinkan membawa seluruh barang bukti, polisi kemudian memusnahkan seluruh barang bukti lokasi.
“Kita hanya membawa 35 liter cap tikus ke Mako Polsek Toili guna sebagai barang bukti,” tutur AKP Candra.
Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menegaskan kepada seluruh Kapolsek jajaran agar tidak kendor dalam memberantas peredaran miras tanpa izin bahkan khusus miras jenis cap tikus basmi hingga ke tempat penyulingannya.
“Jika menemukan pelaku pembuat ataupun penjual proses sampai ke Pengadilan,” tegas AKBP Satria dalam kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Polres Banggai, Senin (15/2/2021).
Olehnya itu, perwira yang pernah bertugas di Sudan Afrika Utara ini meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras, sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.
“Jangan kendor, terus laksanakan razia. Karena muras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” terang AKBP Satria.*Humas Polres Basnggai