sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda Riau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
8 April 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda Riau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas
0
SHARES
11
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pengiriman sabu, yang dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sebanyak 18 kilogram sabu berhasil diamankan. Namun satu karung berhasil dilarikan pelaku.

Pengungkapan itu sudah dilakukan sejak tanggal 26 Maret 2021 lalu. Dimana awalnya Tim Ditnarkoba Polda Riau, menangkap seorang kurir yang berinisial I. Saat penangkapan pelaku I, terjadi penembakan dari aparat kepolisian, yang mengenai tangan pelaku I.

“Pelaku I tertembak di tangannya ini. Tersangka I ini adalah bagian dari bandar yang menyewa rumah di wilayah Bengkalis. Di rumah yang di sewa ini kita tahu tempat menyimpan narkoba yang diturunkan dari laut untuk diedarkan. Tim melakukan penyergapan di rumah itu, dan menangkap saudara I beserta barang bukti 2 kilogram sabu,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendy, saat release di Mapolda Riau, Selasa (06/05/21).

Namun, pada saat penangkapan tersangka I, ada satu rekan I yang berhasil melarikan diri, dengan membawa barang bukti sabu sebanyak 1 karung.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan lainnya pada tanggal 31 Maret 2021, ditangkap satu tersangka lain dengan inisial F di Kota Pekanbaru. F ditangkap didalam salah satu mobil taksi yang ditumpanginya, dan didalam mobil itu ditemukan barang bukti sabu, sebanyak 16 kilogram, dan daun ganja kering seberat 17,6 gram.

“Pelaku F kita tangkap dengan barang bukti mobil taksi dan 16 kilogram sabu yang dibawa pakai taksi tersebut. F ini tinggal di Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Dia mengedarkan sabu ke daerah lain. Dia juga residivis kasus narkoba,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Kapolda Riau menjelaskan bahwa pelaku F dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lapas dengan inisial A.

Dari dua penangkapan itu tersebut aparat kepolisian menemukan bukti yang memiliki kesamaan satu dengan yang lainnya, namun pihaknya akan mendalami lagi apakah dari dua penangkapan itu adalah satu sindikat yang sama.

Baca juga : Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media

Tags: Reskrim
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Tinjau NTT, Panglima dan Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Mudik Dilarang, Polda Banten Akan Dirikan Check Poin Menuju Merak

Mudik Dilarang, Polda Banten Akan Dirikan Check Poin Menuju Merak

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz