Tribratanews.polri.go.id – Mataram. Sebanyak 26 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedianya akan diberangkatkan ke Timur Tengah digagalkan pengirimannya oleh Polda NTB.
“Ke-26 calon PMI tersebut tadinya akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Saudi Arabia, Bahrain, dan Unit Emirat Arab (UEA). Para calon PMI ini ditemukan tim gabungan saat ditampung di apartemen MOI Tower Santa Monica lantai 2, Jakarta, sejak Senin (5/4/2021),” terang Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata , Minggu (11/04/21).
Para calon PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di NTB. Dengan rinciannya sebagai berikut :
Kabupaten Lombok Barat sejumlah 9 orang,
Kabupaten Lombok Tengah sejumlah 8 orang
Kabupaten Lombok Timur sejumlah 9 orang.
Direskrimum Polda NTB menjelaskan bahwa sampai saat ini ke-26 calon PMI beserta sponsor telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku yang menjadi sponsor pemberangkatan ke-26 calon PMI itu yakni Andre. Yang bersangkutan adalah pelaku yang sama pada proses penempatan PMI bermasalah atas nama Sakmah yang telah dipulangkan dari negara Irak,” terang Pewira Menengah Polda NTB
Kombes Pol. menuturkan sampai saat ini pelaku telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polda NTB.
“Andre, selaku sponsor yang memberangkatkan ke-26 calon PMI telah dibawa balik ke Lombok dan ditangani oleh Kanit TPPO Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTB,” tutup Kombes Pol. Hari Brata.
Baca juga : Kehadiran TNI-Polri di Papua Untuk Beri Rasa Aman Warga dari KKB