sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polisi Virtual Sudah Kirim Peringatan ke 200 Akun Media Sosial

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
15 April 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polisi Virtual Sudah Kirim Peringatan ke 200 Akun Media Sosial
0
SHARES
5
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi mengatakan, virtual police atau polisi virtual telah mengirimkan peringatan terhadap 200 akun media sosial sejak 23 Februari sampai 12 April 2021.

Peringatan dikirimkan kepada akun-akun yang mengunggah konten mengandung unsur suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi melanggar Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dari 329 konten yang diajukan peringatan virtual polisi (PVP), 200 lolos verifikasi,” terang Dirtipidsiber, Selasa (13/4/2021).

Dirtipidsiber menjelaskan, saat ini virtual police tengah memproses pengiriman peringatan ke 68 akun. Kemudian, 45 akun sudah dapat peringatan pertama dan 46 akun dapat peringatan kedua. Sementara itu, 38 konten saat ini sedang dalam proses verifikasi dan sisanya tidak lolos.

Sebanyak 27 akun akhirnya tidak dikirim karena konten sudah dihapus sebelum diberikan peringatan. Sementara itu peringatan ke 52 akun gagal terkirim karena meski target lolos verifikasi, tapi akun resmi Ditipidsiber diblokir oleh pengguna.

Menurut Dirtipidsiber, konten yang mengandung unsur SARA itu paling banyak dilaporkan di Twitter dan Facebook. Kemudian, di Instagram, Youtube, dan Whatsapp. Adapun kerja virtual police yaitu memantau aktivitas di media sosial dan akan melaporkan ke atasan jika menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar UU ITE.

Selanjutnya, unggahan konten yang diserahkan oleh petugas akan dimintakan pendapat ke para ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE. Jika ada potensi tindak pidana, unggahan konten itu akan diserahkan ke Direktur Tindak Pidana Siber atau pejabat yang ditunjuk. Setelah pejabat setuju, virtual police akan mengirimkan peringatan kepada pemilik akun.

Baca juga : Polda Sumut Larang Adanya Sahur On The Road Selama Ramadan

Tags: Reskrim
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Polda Metro Serahkan 15 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan

Polda Metro Serahkan 15 Tersangka Mafia Tanah ke Kejaksaan

Kakorlantas Pastikan Pos Penyekatan Siap Halau Pemudik

Kakorlantas Pastikan Pos Penyekatan Siap Halau Pemudik

Satgas Benur Polda Jambi Berhasil  mengamankan 243.817 ekor Benih Lobster Senilai 26 M

Satgas Benur Polda Jambi Berhasil mengamankan 243.817 ekor Benih Lobster Senilai 26 M

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Optimalisasi Pelayanan Masyarakat Melalui Reformasi Birokrasi dan Implementasi Badan Layanan Umum (BLU)

Trending

penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

by Dian Purwanto
17 Juni 2025
0

Sukabumi - Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menghentikan upaya penyelundupan lebih dari sebelas ribu benih lobster...

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

8 Januari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz