sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit III Konservasi Tanah dan Air

Tim Krimsu Sudit Tipidter Polda Aceh OTT Kegiatan Galian C di Sungai Meukek

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
6 September 2021
in Konservasi Tanah dan Air
0
Tim Krimsu Sudit Tipidter Polda Aceh  OTT Kegiatan Galian C di Sungai Meukek
0
SHARES
53
VIEWS

Tim Krimsu Sudit Tipidter dari Polda Aceh, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kegiatan galian C diduga tidak mengantongi izin di aliran sungai dekat irigasi Tuwi Timah Blangkuala dan Jembatan Krueng Meukek

Informasi beredar, Tim Krimsu Sudit Tipidter dari Polda Aceh menangkap tangan kegiatan galian C tersebut saat sedang berlangsung di Sungai Meukek, Kecamatan  Meukek,  Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (4/9/2021).

Sore itu juga barang bukti (BB) berupa alat berat jenis beco langsung diboyong oleh Tim Krimsu Sudit Tipidter dengan menggunakan truck trado ke Polda Aceh di Banda Aceh.

Terkait hal itu,  ketika dikonfirmasi kepada Tim Krimsu Sudit Tipidter Polda Aceh, meminta kepada wartawan di Tapaktuan, agar bersabar menunggu hasil lidik yang sedang dilakukan.

“Sedang lidik, nanti kita kabari,” sebut salah satu Tim dari Polda Aceh, seraya membenarkan ada penangkapan terhadap kegiatan galian C diduga tidak mengantongi izin dimaksud.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) Sarbunis  memberi apresiasi terhadap langkah cepat Tim Polda Aceh turun ke lokasi galian C  di sungai Kecamatan Meukek.

“Kita apresiasi Tim Polda Aceh yang telah menangani aktivitas galian C diduga tidak mengantongi izin di aliran sungai dekat irigasi Tuwi Timah Blangkuala dan Jembatan Krueng Meukek,” kata Sarbunis.

Ia menyatakan, akibat maraknya kegiatan galian C diduga tidak sama sekali memiliki izin yang tidak jauh dari jembatan tersebut  dikhawatirkan akan mengancam robohnya jembatan lintasan Tapaktuan – Banda Aceh.

“Bahkan, galian C diduga tidak  mengantongi izin tersebut telah merugikan daerah karena tidak menyumbang PAD,” tegasnya lagi.

Sumber: liputanrakyat.com

Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

olda Sumut Serahkan Berkas Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejati
Konservasi Tanah dan Air

Polda Sumut Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejati

8 Maret 2022
Polres Sintang Amankan Penambangan Emas Illegal
Konservasi Tanah dan Air

Polres Sintang Amankan Penambangan Emas Illegal

15 Februari 2022
Next Post
TNI dan Polri Tak Surut Lakukan Patroli PPKM Jam Malam

TNI dan Polri Tak Surut Lakukan Patroli PPKM Jam Malam

Polda Jateng Siapkan 320.000 Dosis Vaksin untuk Santri Ponpes dan Sejumlah Tempat Ibadah

Polda Jateng Siapkan 320.000 Dosis Vaksin untuk Santri Ponpes dan Sejumlah Tempat Ibadah

Jelang PON XX 2021, Polres Mimika Terus Tingkatkan Vaksinasi

Jelang PON XX 2021, Polres Mimika Terus Tingkatkan Vaksinasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz