Sapatipidter.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan update kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. 117 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 81 kasus.
“Berkaitan dengan itu, kami laporkan bahwa kami telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus yang sedang dalam proses,” kata Sigit, Kamis (14/4).
Kapolri menjelaskan, antrean akibat kelangkaan solar kini berkurang. Namun, Polri akan terus memantau apakah ada yang menimbun BBM bersubsidi.
“Alhamdulillah, sekarang kita mulai melihat antrian mulai berkurang sehubungan dengan kelangkaan solar,” katanya.
Selain itu, Kapolri menegaskan telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait terkait kelangkaan BBM. Di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Efendi; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengoplosan BBM Solar Ilegal
“Kemudian soal kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN, karena faktanya antara ketersediaan dan permintaan di lapangan, stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan,” katanya.
Kapolri mengatakan, Polri bersama stakeholder lainnya akan terus memantau dan menindak jika ada penimbunan dalam pendistribusian BBM.
“Jadi tentu yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan tindakan hukum atau kerja pengawasan penegakan hukum untuk pelanggaran distribusi. Karena gap harga yang cukup besar dan permintaan industri yang tinggi, maka mereka berusaha mendapatkan dari SPBU,” Ungkap kapolri.
Baca Juga : Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polri: Beli Kebutuhan Secukupnya
Sumber : Div Humas Polri | Editor : Dian