sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit V Minyak dan Gas Bumi

Polri menangkap 12 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM bersubsidi

Dian Purwanto by Dian Purwanto
25 Mei 2022
in Minyak dan Gas Bumi
0
Polri menangkap 12 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM bersubsidi

Gambar Ilustrasi

0
SHARES
89
VIEWS

Sapatipidter – Pati – Polisi melalui Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil membuka tabir kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati Jawa Tengah.

Dari pengungkapan tersebut, diketahui para tersangka menampung BBM jenis solar dari sejumlah SPBU.

“Menampung BBM jenis solar subsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi,” tulis keterangan yang dirilis Dittipidter Bareskrim Polri, Selasa (24/5).

Baca Juga : Berani Timbun BBM, Siap-siap Denda Rp 60 Miliar

Setelah ditampung, guna mendapatkan keuntungan yang lebih, solar bersubsidi tersebut ditulis solar industri yang mempunyai harga lebih tinggi dari harga solar bersubsidi.

“Dikirim dan dijual menggunakan mobil truk tangki warna biru putih dengan tulisan Solar Industri,” isi rilis tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga : Tipidter Sat Reskrim Polres Samosir Tetap Monitoring Ketersedian BBM

“Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,” tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/).

Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.

“Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,” demikian isi rilis tersebut.

Baca Juga :  Polri Tangkap 117 Orang Terkai Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Barang bukti yang ditemukan tim Tipidter Bareskrim di lokasi Pati dan Jakarta adalah:

1. Beberapa mobil
2. BBM solar total 25 ton.
3. Satu kapal tanker BBM yang mengangkut solar hampir 500 ribu ton.

Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Kasus Pengoplosan BBM Solar Ilegal

Tags: BBM BerbusbsidiBBM IlegalPolisi
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

Polda Kalteng Gagalkan Penimbunan 2,2 Ton Solar Ilegal oleh Warga Bartim
Minyak dan Gas Bumi

Polda Kalteng Gagalkan Penimbunan 2,2 Ton Solar Ilegal oleh Warga Bartim

4 Maret 2024
Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu
Minyak dan Gas Bumi

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

27 Februari 2024
Polda Sumatera Utara Berantas Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Ilegal
Minyak dan Gas Bumi

Polda Sumatera Utara Berantas Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Ilegal

13 Februari 2024
Next Post
Lomba Film Pendek Call Center 110

Div Humas Polri Gelar Lomba Film Pendek Call Center 110

Polri Akan Selidiki Kasus Maraknya Pembobolan Rekening Bank

Polri Akan Selidiki Kasus Maraknya Pembobolan Rekening Bank

Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

Perselisihan Petani dengan PT DPP, Polri Terapkan Restorative Justice

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz