sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Polda NTT Gagalkan Penjualan Penyu Ilegal di Adonara Barat

Dian Purwanto by Dian Purwanto
19 Februari 2024
in Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
0
Polairud Polda NTT Gagalkan Penjualan Penyu Ilegal di Adonara Barat

Gambar ilustrasi penyu

0
SHARES
32
VIEWS

Sapatipidter.id – Unit Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengamankan dua tersangka asal Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena menangkap penyu yang masuk dalam daftar hewan yang dilindungi undang-undang.

Kepala Direktorat Polairud Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Irwan Deffi Nasution, mengidentifikasi kedua terduga pelaku sebagai NB umur 28 tahun dan S berusia 22 tahun.

“Pada hari ini, penyu-penyu yang ditangkap secara tidak sah di wilayah terpencil Perairan Laut Flores akan kita kembalikan ke habitatnya,” terang Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, pada Jumat, 16 Februari 2024, dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Menurut pengakuan Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, penangkapan ini bermula dari aduan beberapa nelayan yang menyaksikan penangkapan penyu secara ilegal di kawasan perairan Metindoeng, yang berada di Kabupaten Flores Timur.

Baca Juga : Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan19 Penyu Hijau di Bali

Anggota Polairud beranjak dengan cepat ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menahan NB serta S di saat keduanya tertangkap tangan sedang mengejar penyu.

“Bukti dari tindakan ilegal berupa tiga ekor penyu ditemukan tersembunyi di area belakang kediaman para terduga,” ungkap Direktur Polairud.

Dalam proses interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka menangkap penyu di kawasan Perairan Metindoeng yang direncanakan untuk dijual guna memperoleh keuntungan pribadi.

“Para pelaku ini mengakui telah berkecimpung dalam penangkapan penyu sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024,” demikian penjelasan Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.

Kini, NB dan S telah secara resmi menjadi tersangka dan sedang ditahan di Kompleks Unit Polairud Kepolisian Resort Flores Timur dalam rangka proses peradilan lanjutan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah penangkapan ini merupakan sosok komitmen yang kuat dari kepolisian dalam upaya memperjuangkan keadilan dan perlindungan terhadap keberlangsungan hidup hewan yang dilindungi oleh hukum di wilayah perairan nasional. Para pelaku terancam pasal pidana menurut Pasal 40 Ayat (2) jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 yang berkaitan dengan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Praktik Jual Beli Satwa Dilindungi

Tags: Adonara Barathukum konservasipenangkapan penyu ilegalPolairud Polda NTTPolisiPolriReskrimspesies dilindungiTipidter
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
penangkapan penyelundupan benih lobster Batam
Karantina hewan, ikan dan tumbuhan

Tim Gabungan Lakukan Penangkapan Penyelundupan Benih Lobster di Batam

1 November 2024
Next Post
Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

Polisi Usut Kasus Bully Binus Serpong, Suarakan #stopbullydisekolah

Polisi Usut Kasus Bully Binus Serpong, Suarakan #stopbullydisekolah

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Trending

Pertemuan PPIDD mabes Polri
Tak Berkategori

Pertemuan PPID Polri Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik

by Geralda Talitha
27 Agustus 2025
0

Jakarta - Polri kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik melalui Pertemuan Kedua Pejabat Pengelola...

praktik tambang emas ilegal di Manokwari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Sita Peralatan dan Emas Seberat 250 Gram

7 Agustus 2025
pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

14 Juli 2025

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz