sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Subdit I Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

Dian Purwanto by Dian Purwanto
19 Februari 2024
in Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
0
Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

Korpolairud Polda Sulsel Amankan Nelayan Pengguna Bom Ikan di Pangkep

0
SHARES
9
VIEWS

Sapatipidter.id – Dalam operasi pengawasan maritim, Tim KP. Belibis – 5007 dari Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menggagalkan upaya penangkapan ikan secara ilegal dengan metode peledakan di wilayah Perairan Pangkep, termasuk Gusung Palekko dan Lingkungan Mattiro Ujung, Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkep di Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 17 Februari 2024.

Komandan KP. Belibis – 5007, Kompol Choky Margan, S.ST., mengungkapkan awal mula operasi tersebut. “Operasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang berkelanjutan tentang praktik tak terpuji nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan di Teluk Pangkep,” katanya.

“Ikuti jejak laporan tersebut, pada Sabtu, 17 Februari 2024, pukul 07.00 WITA, tim kami mulai melaksanakan tugas pengawasan di area terduga,” terang Kompol Choky.

Dia melanjutkan, “Sebelum pukul 09.30 WITA, kami mendeteksi suara ledakan sebanyak empat kali yang berkemungkinan berasal dari aktivitas tersebut. Tindak lanjutnya, tim kami segera melakukan pemantauan di lokasi suara ledakan tadi, yang terjadi di kawasan Perairan Pangkep, Gusung Palekko, Kelurahan Mattiro Ujung, Kecamatan Liukang Tuppabiring, Kabupaten Pangkajene.”

Baca Juga : Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan19 Penyu Hijau di Bali

Pada pukul 09.40 WITA, tim Korpolairud telah mengidentifikasi sebuah perahu jolloro yang diduga terlibat, dengan tiga orang awak dan dua tambahan di sampan gabus, yang tampak panik saat mendeteksi kedekatan tim KP. Belibis – 5007.

Dengan koordinasi yang efisien, keberhasilan penggerebekan tersebut terjadi pukul 10.00 WITA, di mana tim menemukan sejumlah barang bukti yang mencakup lima detonator, dua jeriken beserta cairan peledak, dua botol Aqua yang juga berisi bahan peledak, sebotol pertalite, serta perangkat lain seperti tali serat kelapa, kayu, korek api gas, peralatan selam, GPS Garmin, kompas, sepatu dan fin snorkeling, serta sampan gabus. Semua barang bukti serta terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan.

Mereka kini menghadapi potensi tuntutan hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dan/atau Pasal 85 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Kepala Subdirektorat Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Dadan, S.H., M.H., menambahkan, “Praktik pengeboman ikan di laut yang merusak ekosistem ini sudah sepatutnya dihentikan, dan kami mengapresiasi kinerja anggota yang berhasil menyudahi kegiatan tersebut. Kami terus berharap dukungan dari masyarakat, terutama para nelayan, untuk turut serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut.”

Baca Juga : Polairud Polda NTT Gagalkan Penjualan Penyu Ilegal di Adonara Barat

Tags: Baharkam PolriPenangkapan ikan dengan bomPolairud Polda SulselPolda SulselPolisiPolri
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Related Posts

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Polda Sumsel Tumpas Penyelundup Batubara Tiga Tersangka dan 88,2 Ton Diamankan

19 Maret 2024
Ditpolair Korpolairud Berhasil Amankan Tongkang Muatan Pasir Ilegal di Jambi
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Ditpolair Korpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Tongkang Pasir Ilegal

9 Januari 2024
Polri Tetapkan 2 Tersangka Soal Tambang Ilegal di Kaltim
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem

Polri Tetapkan 2 Tersangka Soal Tambang Ilegal di Kaltim

9 Desember 2022
Next Post
Polisi Usut Kasus Bully Binus Serpong, Suarakan #stopbullydisekolah

Polisi Usut Kasus Bully Binus Serpong, Suarakan #stopbullydisekolah

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

Ditreskrimsus Polda Sulut Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Poyowa Besar Satu

Sambut Ramadhan 1445H

Persiapan #SambutRamadhan1445H dengan Hati yang Bersih dan Penuh Berkah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Trending

pabrik pupuk palsu di Jawa Tengah
Perlindungan Konsumen

Produksi Pupuk Ilegal di Boyolali Dibongkar, Ratusan Ton Disita

by Geralda Talitha
14 Juli 2025
0

Boyolali - Penemuan pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Boyolali mengungkap produksi sekitar 260 hingga 400 ton pupuk...

Polda Sumsel Bekuk 3 Pelaku Penyebar Konten Pornografi di Palembang

11 Juli 2025
perdagangan satwa dilindungi di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Owa Jawa Hidup di SPBU Manonjaya

10 Juli 2025
kasus judi online yang melibatkan tersangka

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

2 Juli 2025
penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz