sapatipidter.id
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda
No Result
View All Result
sapatipidter.id
No Result
View All Result
Home Reskrimsus Polda

Polda Bali Cek Posko Tangguh Dewata di Dauh Peken

Admin Sapatipidter by Admin Sapatipidter
22 Februari 2021
in Reskrimsus Polda
0
Polda Bali Cek Posko Tangguh Dewata di Dauh Peken
0
SHARES
12
VIEWS

Tribratanews.polri.go.id – Tabanan. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi, S.H., selaku Ketua Tim Pamatwil melaksanakan pengecekan Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken Tabanan. Tiba di Posko, Tim Pamatwil mengecek sarana dan prasarana serta kelengkapan administrasi yang ada di posko, Minggu (21/2/2021).

Kabidhumas Polda Bali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Posko Tangguh Dewata yang sudah bekerja dengan baik, tetap semangat dan bahu-membahu melaksanakan kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

“Terima kasih juga saya sampaikan atas kelengkapan posko, seperti sarana dan prasana serta administrasinya yang sudah tertata dengan baik. Apabila ada kekurangan sarana dan prasarana posko, pengadaannya boleh menggunakan dana desa. Seluruh kegiatan yang dilaksanakan agar dicatat dalam buku tabulasi,” terang Kabidhumas.

Kabidhumas juga mengungkapkan, pemerintah sudah mengumumkan bahwa secara nasional, PPKM berbasis skala mikro di 123 kabupaten/kota yang ada di 7 provinsi, termasuk Bali berjalan cukup efektif.  Jumlah kasus aktif turun hingga -17,27 persen dalam sepekan. Tren kematian di Jakarta, Jawa Barat dan Bali juga tercatat mengalami penurunan.

Dijelaskannya bahwa perpanjangan penerapan PPKM skala mikro diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Dalam perpanjangan PPKM Mikro 2 minggu ke depan, pemerintah akan memperkuat operasionalisasi dengan focus ke pelaksanaan 3T (Testing, Tracing & Treatment) dan penyaluran bantuan beras dan masker kepada warga.

“Apa pun kebijakan dan program pemerintah dalam penanganan Covid-19 harus didukung dan dilaksanakan. Tingkatkan kerjasama, jaga soliditas dan selalu kompak dalam setiap pelaksanaan tugas. Selalu waspada dan yakinkan diri sudah dilengkapi APD sebelum tugas melayani masyarakat,” tegasnya.

Usai mengecek kesiapan Posko Tangguh Dewata Covid-19 Desa Dauh Peken dan Delod Peken, Tabanan, Tim Pamatwil Polda Bali didampingi Wakapolres dan Kapolsek Tabanan memantau penerapan Prokes di Pasar Dauh Pala.

Tribratanews.polri.go.id – Tangerang. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus H alias Fredo (35) pada Senin (15/2/2021). Pria ini diringkus di rumah kontrakannya di Kampung Parigi, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Adapun narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 0,66 gram.

“Juga masih dalam plastik klip bening ditemukan narkotika jenis sabu seberat 5,55 gram,” kata Wahyu, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan Wahyu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 1 buah tas warna biru, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk keperluan transaksi narkoba.

Dikatakan Wahyu, barang bukti n narkotika jenis sabu ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan badan. Sedangkan timbangan elektrik ditemukan di rumah kontrakan tersangka. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Tangerang.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Akan terus didalami, dari mana tersangka mendapatkan barang itu dan kemana saja diedarkannya,” tandas Wahyu.

Tags: Operasional
Admin Sapatipidter

Admin Sapatipidter

Related Posts

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim
Reskrimsus Polda

327 kasus perjudian berhasil di ungkap Polda Jatim

16 Agustus 2022
Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha
Reskrimsus Polda

Polda Jabar Sosialisasi Antisipasi Penyebaran PMK, Jelang Idul Adha

9 Agustus 2022
Ditreskrimum Polda Banten Amankan Dua Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Reskrimsus Polda

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang

20 Juni 2022
Next Post
Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Dua Tersangka Jual Beli Bom Ikan di Situbondo

Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Dua Tersangka Jual Beli Bom Ikan di Situbondo

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Tangerang

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Tangerang

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Berikan Apresiasi Kepada Polda Banten

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Lemkapi Berikan Apresiasi Kepada Polda Banten

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Feed Twitter @sapatipidter_id

Kategori

  • Bansos
  • Beranda
  • Beranda
  • Berita Nasional
  • Energi
  • Giat Polri
  • Giat Terbaru
  • Giat Utama
  • ikan dan tumbuhan
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Karantina hewan
  • Karantina hewan, ikan dan tumbuhan
  • Karhutla
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem
  • Konservasi Tanah dan Air
  • Minyak dan Gas Bumi
  • Pelayaran
  • Penerbangan
  • Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Penyiaran
  • Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
  • Perdagangan
  • Perfilman
  • Perikanan
  • Perindustrian
  • Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perlindungan Konsumen
  • Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Pers
  • Perseroan Terbatas
  • Pertambangan
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Pornografi
  • Reskrimsus Polda
  • Reskrimsus Polda
  • Rumah Sakit
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Tak Berkategori
  • Trending No 1 di Medsos
  • Trending no.1 Media Sosial.
No Result
View All Result

Highlights

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

Polsek Tapung Segel Tambang Ilegal di Karya Indah Kampar

Korlantas Polri Cek Tol Trans Jawa Untuk Siapkan Libur Nataru 2024

Kakorlantas : Ops Lilin 2024 Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Siap Libur Nataru

Trending

kasus judi online yang melibatkan tersangka
Perlindungan Konsumen

Polri Berhasil Bekuk 1.297 Kasus Judi Online dan Bongkar Sindikat TPPU

by Geralda Talitha
2 Juli 2025
0

Jakarta – Lebih dari seribu kasus judi online telah diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia, yang melakukan penindakan...

penyelundupan benih lobster di Sukabumi

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster di Sukabumi

17 Juni 2025
Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

Polri Siapkan Ambulans Udara untuk Tanggap Darurat di Jalur Mudik Lebaran 2025

25 Maret 2025
Tambang Timah Ilegal di Bekasi

Polri Tangkap Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

7 Februari 2025
penindakan terhadap Penambangan Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi

Polres Kuansing Tindak Penambangan Ilegal Sebanyak 21 Kasus Terungkap Sejak Januari 2024

3 Februari 2025
Copyright Sapatipidter Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Subdit I
  • Subdit II
  • Subdit III
  • Subdit IV
  • Subdit V
  • Reskrimsus Polda

SAPA TIPIDTER - Indonesia

wpDiscuz