Sapatipidter.id – Jakarta – PT Pertamina (Persero) mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang terus menindak kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2022, Polri telah menindak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Direktur Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, tindakan yang dilakukan Polri merupakan pilar penting dalam penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat. Apalagi BBM bersubsidi ini berasal dari APBN.
“Perlu dicatat anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 akan melebihi Rp 500 triliun. Artinya ada dana negara dan hak masyarakat yang berhak atas BBM bersubsidi dengan harga terjangkau. Kita distribusikan,” kata Nicke.
Baca Juga : 3 pelaku penipuan bank gunakan kode OTP ditangkap Polda Jabar
Untuk itu, Nicke mengapresiasi langkah polisi yang terus memantau dan menindak Penyelewengan BBM bersubsidi di masyarakat. Maklum, hingga Agustus 2022, Polri telah menangani total 49 kasus pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.
“Pertamina mengapresiasi kesigapan dan ketepatan kinerja kepolisian dalam memastikan BBM bersubsidi tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dan Polri untuk mendukung dan melindungi hak-hak masyarakat rentan yang seharusnya dapat menikmati subsidi. bahan bakar,’ kata Nicke.
Nicke mengatakan dalam banyak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, modus penipuan yang paling sering terjadi adalah penimbunan dan penyelundupan BBM bersubsidi, membeli BBM bersubsidi kalengan tanpa izin kemudian di jual kembali, dan menjual BBM bersubsidi kepada pelaku industri.
Baca Juga : 20 Ton Penyelundupan Gas Elpiji di Bongkar Polda Jabar
Untuk itu, Nicke menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini.
“Pengawasan ini tidak dapat dilakukan sendirian oleh Pertamina. Selain regulasi, pengawasan bersama adalah cara yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kembali penyelewengan agar BBM subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran,” kata Nicke.
Nicke juga menegaskan Pertamina sendiri tidak akan menoleransi personel SPBU yang melanggar hukum dan penyelewengan BBM subsidi. Jika ada SPBU yang terbukti bersalah, bersiaplah untuk menjatuhkan sanksi berat, seperti menghentikan pasokan bahan bakar hingga menutup SPBU.
Baca Juga : Satgas Mafia Tanah Amanakan Dua Tersangka di Sumsel
“Setiap pengalihan BBM bersubsidi adalah tindak pidana, dan pelakunya akan menghadapi aparat penegak hukum,” kata Nicke.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan pada rapat Koordinasi Aksi Departemen 2022 bahwa Polri bersama pemangku kepentingan lainnya akan melakukan pengawasan dan mengambil tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Jika terjadi pelanggaran dalam pendistribusian, perlu ada upaya pengawasan dan penindakan,” kata Listyo.
Baca Juga : Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Mafia Tanah di Pandeglang
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, hingga Mei 2022 saja, setidaknya volume penyalahgunaan BBM subsidi sudah mencapai 257.455 liter. Dari total volume yang diduga diselewengkan tersebut, sebanyak 231.455 liter terbukti merupakan volume yang memenuhi unsur pidana.
Untuk itu, Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi. Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135
Dapatkan informasi terupdate berita tipidter setiap hari dari sapatipider.id. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email sapatipider@gmail.com. atau sosial media sapatipider.id lainya.